KPK Sorot Proyek PLTS 100 GWp, Ingatkan Praktik Korupsi Proyek Serupa

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kerentanan korupsi hingga risko mangkrak pada proyek transisi energi. Ini merujuk pada kajian terhadap proyek-proyek transisi energi sejak 2016. 

Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha menjelaskan bahwa pola korupsi yang muncul biasanya berkaitan dengan perencanaan yang tidak memadai, penetapan harga yang tidak wajar, pengondisian atau kolusi pengadaan, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, serta aset yang berakhir mangkrak.  “Akibatnya ke potensi kerugian negara yang sangat besar,” kata Aida kepada Katadata di Jakarta, pekan lalu. 

Dia berharap temuan dari proyek-proyek transisi energi sebelumnya bisa menjadi pembelajaran untuk program PLTS 100 GWp yang sedang dikebut pemerintah agar rampung pada 2029. “Kalau nanti program ini berjalan, jangan sampai itu terjadi,” ujarnya. 

Pada proyek pembangunan 629 PLTS oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2023, misalnya, KPK menemukan penggelembungan harga (mark-up), kolusi dalam pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga berakhir mangkrak. Menurut perhitungan KPK, potensi kerugian negara dari proyek ini mencapai Rp2,5 triliun. 

“Vendornya itu terkonsentrasi hanya pada 20 perusahaan di bidang pembangunan teknologi solar cell, empat di antaranya terlibat TPK (tindak pidana korupsi) dengan beberapa modus operandi,” ujar Aida.

Sebagai informasi, PLTS tersebut ditujukan untuk penggunaan secara komunal (bukan PLTS atap di masing-masing bangunan), serupa dengan proyek 100 GWp. “Ternyata, proyek tersebut sekarang sebagian besar itu enggak jalan programnya. Pembangunannya selesai, tapi begitu selesai pembangunan kan harus interkoneksi dengan PLN, ada pemeliharaan, berkelanjutan, ini seperti berhenti di pengadaan,” ujar Aida. 

Menurut dia, proyek-proyek mangkrak ini sempat diajukan untuk revitalisasi. Namun, berakhir mangkrak lagi. Padahal, anggaran revitalisasi proyek bisa mencapai setengah dari anggaran pembangunan di awal. 

Tak jarang, kata Aida, proyek PLTS diserahkan kepada pemerintah daerah. Tapi, ujung ceritanya juga tidak jauh berbeda. Persoalannya adalah pemerintah tidak memiliki anggaran untuk mengoperasikan, tidak ada koordinasi sejak awal, atau energi keluaran PLTS tidak sesuai kebutuhan PLN.

Kerangka Kerja untuk Cegah Korupsi di Proyek Energi

Aida menekankan, risiko korupsi perlu dicegah sejak tahap perencanaan. “Jangan programnya berjalan, tapi regulasinya belum ada,” kata dia. Saat ini, proyek 100 GWp suidah mulai berjalan namun peraturan presiden yang disebut-sebut akan melandasi program ini belum juga disahkan. 

KPK telah menyusun Energy Transition Governance Framework (ETGF), kerangka kerja pencegahan korupsi dalam program energi nasional di sektor ketenagalistrikan. ETGF terdiri dari 5 dimensi: penegakan dan kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik dan kesetaraan, serta perlindungan pemangku kepentingan.

“Sudah kami sampaikan juga ke Kemenko Perekonomian, mereka juga mengundang seluruh stakeholder dan mereka berjanji untuk menindaklanjuti EGTF di program-program transisi energi mereka,” ucap Aida.

Dengan menerapkan ETGF, Aida berharap adanya perbaikan tata kelola proyek transisi energi. Sebab, kerangka itu mengatur dari tahap perencanaan hingga dampak transisi energi terhadap masyarakat. 

“Kalau mau menjalankan proyek 100 GWp berarti komponen ETGF ini harus dipenuhi, otomatis pembangunan PLTS dan hal-hal yang terkait transisi energi itu berintegritas,” ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Pemain Liga Amatir untuk Jadi Tandem Megawati Hangestri di V-League 2026-2027
• 6 jam lalu
0
thumb
Persija Women Takluk dari Dewa United, Ricky Nelson Soroti Evaluasi Teknik Dasar dan Pengalaman Pemain
• 16 jam lalu
0
thumb
Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
• 16 jam lalu
0
thumb
Boboho Ungkap Ucapan Eks Jampidsus soal Rp 55 M: Kasih ke Orang Rambut Putih
• 2 jam lalu
0
thumb
Berita Terpopuler Kemarin: Aturan Baru BSU hingga Sampah Berserakan Usai Kirab Bersound Horeg Menganti
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.