Tak Hanya Polri, Pegawai BNN Juga Dilarang Gunakan Vape

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh anak buahnya di Polri menggunakan rokok elektrik atau vape. Larangan tersebut ternyata tidak hanya berlaku di lingkungan Polri. 

Suyudi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kebijakan serupa turut diberlakukan bagi pegawai BNN.

"Begitu juga di BNN RI juga sudah dikeluarkan peraturan untuk pelarangan penggunaan vape di lingkungan Polri dan BNN. Ya, seperti itu," kata Suyudi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :
Kapolri Bertemu Kepala BPOM Bahas Vape hingga Kratom 

Melalui surat edaran itu, seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dilarang menggunakan vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bima Arya Dorong Pemda di Sumbar Rancang Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif
• 39 menit lalu
0
thumb
Banjir di Agam Rendam 30 Hektare Lahan Pertanian, Tanaman Cabai hingga Sayuran Terdampak
• 21 jam lalu
0
thumb
AS Tiba-tiba Latihan Pemakaman 2.400 Tentara Sehari! Perang Besar dengan Tiongkok Sudah di Depan Mata?
• 11 jam lalu
0
thumb
Marc Marquez Utamakan Akal Sehat dan Poin di Sprint GP Malaysia
• 22 jam lalu
0
thumb
Busrah dan Husniah Talenrang Surati DPP, Minta 6 Anggota DPRD Gowa dari PAN Dipecat Tidak Hormat
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.