JAKARTA, DISWAY.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh pihak dalam memberantas peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari yang menjadi zona merah peredaran narkoba pada Minggu, 1 November 2026, pagi.
Pramono meminta upaya pemberantasan narkoba dilakukan secara konsisten dan tidak setengah-setengah.
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta siap menjadi bagian dari upaya bersama untuk memerangi peredaran narkoba di Ibu Kota.
BACA JUGA:PKB Siapkan Manuver Politik Usai Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran, Ini Langkah Berikutnya
Menurut Pramono, langkah tegas yang dilakukan kepolisian dalam memberantas narkoba di Kampung Bahari mendapat dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta.
“Pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya, dukungan sepenuhnya kepada Polri yang sedang memberantas, mengambil tindakan tegas, perang terhadap narkoba,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta pada Senin, 2 November 2026.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, tindakan yang dilakukan kepolisian di Kampung Bahari merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba yang perlu didukung secara penuh.
“Apa yang dilakukan di Kampung Bahari tentunya Pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya untuk itu,” katanya.
Pramono berharap perang terhadap narkoba dapat terus dilanjutkan dengan langkah-langkah tegas dan tidak berhenti di tengah jalan.
“Dan kami berharap bahwa untuk perang narkoba ini tidak setengah-setengah, dilanjutkan dan kami menjadi bagian itu,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mendukung upaya Polri dalam memberantas narkoba, termasuk melalui sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian.
“Sehingga dengan demikian sekali lagi Pemerintah DKI Jakarta untuk hal yang berkaitan dengan perang terhadap narkoba, kami bagian dari apa yang menjadi keinginan Polri,” pungkas Pramono.
Adapun dalam penggerebekan tersebut, polisi polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam penggerebekan tersebut.
BACA JUGA:Gerindra Tegaskan Putusan MA soal Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran Tak Otomatis Pengaruhi Jabatan Wapres
- 1
- 2
- »






Komentar (0)