Alasan KPK Belum Panggil Nusron Wahid

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan ulang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, tim penyidik masih mengevaluasi rencana pemanggilan Nusron.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Buka Suara soal Kabar Panggil Nusron Wahid Besok

KPK juga tengah merumuskan strategi pemeriksaan agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.

“Ya ini sedang dievaluasi oleh tim terkait rencana pemanggilan yang bersangkutan,” kata Taufik, Senin (2/11/2026).

“Nanti kalau tim sudah mengajukan surat panggilan akan di-update ya,” sambungnya.

Taufik menegaskan, KPK tidak menghadapi kendala dalam rencana pemanggilan kembali Nusron. Menurut dia, penyidik masih merumuskan langkah yang tepat untuk memeriksa saksi tersebut.

“Tidak ada hambatan, hanya tim memang lagi rumuskan agar tidak berlarut-larut ke penanganan perkaranya, jadi sabar dahulu ya,” jelas Taufik.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pegawai Bank di Probolinggo Ditemukan Tewas dengan Luka Sabetan di Leher
• 2 jam lalu
0
thumb
Peringatan Hari Pahlawan 2026, Wamensos Agus Ajak Teruskan Perjuangan
• 22 jam lalu
0
thumb
Hasil Super League 2026-2027: Persib Menang Telak 4-0, Brace Eks Rekan Pilar Juventus Bawa Maung Bandung Tembus 5 Besar
• 21 jam lalu
0
thumb
Denda Ganjil Genap Jakarta Bisa Sampai Rp500 Ribu, Ini Panduan Menghindarinya!
• 8 jam lalu
0
thumb
5 Berita Terpopuler: Dikritik, Perpres Alih Status ke PPPK & PNS Bikin Was-Was, Rencananya Lebih Cepat
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.