Alasan KPK Belum Panggil Nusron Wahid Kali Ketiga

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan ulang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, tim penyidik masih mengevaluasi rencana pemanggilan Nusron.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Buka Suara soal Kabar Panggil Nusron Wahid Besok

KPK juga tengah merumuskan strategi pemeriksaan agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.

“Ya ini sedang dievaluasi oleh tim terkait rencana pemanggilan yang bersangkutan,” kata Taufik, Senin (2/11/2026).

“Nanti kalau tim sudah mengajukan surat panggilan akan di-update ya,” sambungnya.

Taufik menegaskan, KPK tidak menghadapi kendala dalam rencana pemanggilan kembali Nusron. Menurut dia, penyidik masih merumuskan langkah yang tepat untuk memeriksa saksi tersebut.

“Tidak ada hambatan, hanya tim memang lagi rumuskan agar tidak berlarut-larut ke penanganan perkaranya, jadi sabar dahulu ya,” jelas Taufik.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mensos Gus Ipul: Akurasi Data Kunci Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
• 15 jam lalu
0
thumb
Tertinggi Kedua di Asia Tenggara, Pengangguran Indonesia Capai 4,7% pada 2026
• 20 jam lalu
0
thumb
Wapres bertolak ke Sulbar, tinjau Mamuju dan Mamasa
• 11 jam lalu
0
thumb
Revisi UU LLAJ, DPR Dorong Transportasi Aman dan Iklim Usaha Sehat
• 16 jam lalu
0
thumb
Rupiah Melemah Tipis ke Rp18.149 per Dolar AS, Investor Tunggu Data Inflasi dan Neraca Perdagangan Indonesia
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.