Kasus Korupsi BNPB, KPK Panggil 8 Saksi: Pihak Swasta hingga Ibu Rumah Tangga

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Para tersangka kasus operasi tangkap tangan di linglkungan BNPB saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). KPK memanggil delapan saksi dari pihak swasta dan ibu rumah tangga untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB, Senin (2/11/2026).  (Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam penanganan perkara ini penyidik memanggil delapan saksi untuk diperiksa pada Senin (2/11/2026). 

Menurut penuturannya, saksi yang diperiksa hari ini terdiri dari tujuh pihak swasta dan seorang ibu rumah tangga (IRT).

Baca Juga: KPK Periksa Sestama BNPB, Dalami Status Kepegawaian Adik Eks Kepala BNPB

"KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi atas nama SKS, FMA, PBW, NR, DWK, ANS, dan AP selaku pihak swasta, serta RAB selaku IRT," jelas Budi dalam keterangannya, Senin.

Dikutip dari Antara, delapan saksi tersebut diagendakan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK juga telah memeriksa adik ipar dari mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, berinisial SE. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (29/10/2026) pekan lalu.

SE merupakan istri dari merupakan istri dari tersangka Bima Setiawan (BMS). SE juga merupakan Komisaris PT Alfa Pranata Yudha.

Dalam pemeriksaan itu, SE didalami mengenai dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB.

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik butuh mengonfirmasi atau meminta keterangan berkaitan dengan dugaan unsur-unsur konflik kepentingan,” ucap Juru Bicara KPK, Kamis malam.

Selain itu, Budi mengatakan penyidik juga turut mendalami paket-paket pengadaan barang dan jasa di BNPB dalam pemeriksaan tersebut.

“Paket-paket pekerjaan apa saja yang dikerjakan oleh saksi selaku pihak swasta yang mengerjakan sejumlah proyek penanggulangan ataupun tanggap darurat bencana yang dananya bersumber dari dana siap pakai atau DSP di BNPB,” jelasnya.

Baca Juga: 2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Kasus Korupsi BNPB, TNI Pastikan Tindak Lanjuti Informasi KPK

Kasus korupsi di BNPB

Adapun dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangka yakni, Bima Setiawan selaku adik eks Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Bima juga merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.

Sementara empat tersangka adalah Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, PPK sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, pihak swasta Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

Kasus korupsi di lingkungan BNPB diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan atau OTT pada Selasa (13/10/2026) lalu.

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara

Tag
  • kpk
  • kasus korupsi
  • bnpb
  • saksi
  • pihak swasta
  • ibu rumah tangga
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peluncuran Blueprint Keuangan Syariah di IIFS 2026: Ini 4 Strateginya
• 2 jam lalu
0
thumb
Percepat Pembangunan Pascabencana, Realisasi Tambahan TKD Aceh Barat Capai 50,87 Persen
• 4 jam lalu
0
thumb
MA Akan Beri Penjelasan soal Putusan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran
• 7 jam lalu
0
thumb
Bupati dan Ketua PKK Tana Toraja Dukung Pango-Pango Coffee Week 2026, Bidik Promosi Wisata dan UMKM
• 22 jam lalu
0
thumb
Pemkab Karawang Siapkan Program Baca Tulis Al Quran untuk SD-SMP Mulai Tahun Depan
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.