Polisi Tangkap Pencurian Meresahkan di Galang

mediaapakabar.com
3 jam lalu
Cover Berita
foto: Pelaku yang diamankan Polisi (istimewa) 
Mediaapakabar.com-
 Polsek Galang, Polresta Deli Serdang menangkap pelaku pencurian seng dan meresahkan masyarakat. 

Pelaku yang diamankan KH (24). Dia melakukan pencurian 90 lembar seng di Dusun III, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (17/4/2026).

Pelaku ditangkap di seputaran Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Lubuk Pakam, Sabtu (31/10/2026). Pelaku ini berlamat di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Deli Serdang. 

Korban bernama Dika Gustiawan melaporkan kasus ini sesuai dengan laporan polisi LP/B/26/IV/2026/SPKT/Polsek Galang/Polresta Deli Serdang tertanggal 19 April 2026. 

Kapolsek Galang AKP Doli S Silaban, didampingi Kanit Reskrim Ipda Samuil Barus, membenarkan penangkapan. 

"Iya benar, pelaku telah diamankan. Kasus ini masih kami lakukan pengembangan. Pelaku di persangkaan melanggar Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” terangnya kepada awak media, Senin (2/11/2026). (MRF)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sinopsis Drama Korea One of a Kind Romance, Kisah Joy Red Velvet Banting Setir jadi Manajer Aktor dengan Trauma Psikologis
• 18 jam lalu
0
thumb
Buka Rangkaian Peringatan Hari Pahlawan 2026, Wamensos Agus Jabo Ajak Teruskan Perjuangan
• 23 jam lalu
0
thumb
Menjelang Musim Hujan, Warga Bantaran Sungai di Jakarta Mulai Bersiaga Hadapi Banjir
• 8 jam lalu
0
thumb
Hasil Liverpool Vs Arsenal: Havertz Akhiri Penantian 14 Tahun The Gunners
• 12 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Senin 2 November 2026, Cek Wilayah Potensi Hujan Petir
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.