Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri sebagai langkah memperkuat permodalan, tata kelola, dan daya saing industri perbankan daerah.
Ketiga bank yang mendapat persetujuan penggabungan tersebut adalah PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, dan PT BPR Mitradana Madani.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-50/D.03/2026 tertanggal 2 Juli 2026.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan konsolidasi tersebut merupakan langkah strategis untuk membangun industri BPR yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan.
Tiga BPR Resmi Mendapat Izin Penggabungan dari OJKOJK memberikan izin penggabungan tiga BPR ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri melalui keputusan yang diterbitkan pada 2 Juli 2026.
Penggabungan tersebut melibatkan PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, dan PT BPR Mitradana Madani.
Keputusan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi industri BPR untuk memperkuat struktur kelembagaan dan meningkatkan kapasitas usaha.
Darwisman menjelaskan bahwa penggabungan bank tidak hanya bertujuan memperbesar skala bisnis, tetapi juga memperbaiki kualitas kelembagaan.
“Konsolidasi BPR bukan semata-mata untuk membentuk skala usaha yang lebih besar, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun kelembagaan yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan,” kata Darwisman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (2/11/2026).
OJK Dorong Penguatan Modal dan Tata Kelola BPRMenurut Darwisman, konsolidasi BPR menjadi salah satu strategi untuk memperkuat fundamental industri perbankan rakyat.
Penguatan tersebut mencakup peningkatan permodalan, efisiensi operasional, dan optimalisasi kapasitas usaha.
Selain itu, konsolidasi juga diarahkan untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan meningkatkan kualitas manajemen risiko.
Dengan kelembagaan yang lebih kuat, BPR diharapkan memiliki kemampuan lebih baik dalam menghadapi tantangan industri jasa keuangan.
OJK menilai peningkatan kapasitas dan efisiensi dapat mendukung daya saing BPR dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Penggabungan BPR Diharapkan Perluas Pembiayaan UMKMDarwisman mengatakan konsolidasi dapat memperkuat kemampuan BPR dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan pembiayaan.
Penguatan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif di berbagai daerah.
BPR memiliki peran dalam menyediakan layanan keuangan dan pembiayaan bagi masyarakat serta kegiatan usaha di tingkat lokal.
Dengan struktur permodalan dan kapasitas usaha yang lebih kuat, BPR diharapkan mampu mendukung kebutuhan pembiayaan secara lebih optimal.
OJK juga menilai penguatan industri BPR dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Konsolidasi BPR Mengacu pada UU Penguatan Sektor KeuanganPersetujuan penggabungan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Peraturan tersebut antara lain mengamanatkan penguatan struktur dan daya saing industri jasa keuangan nasional.
OJK menggunakan kerangka regulasi tersebut untuk mendukung penguatan kelembagaan industri perbankan, termasuk BPR.
Melalui konsolidasi, industri BPR diharapkan dapat meningkatkan ketahanan usaha sekaligus memperkuat pengelolaan risiko.
Penggabungan tiga BPR ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri menjadi salah satu langkah dalam pelaksanaan kebijakan penguatan industri perbankan rakyat.





Komentar (0)