PSI Balas Jansen PD soal Putusan Suket SMA Gibran: Ingin AHY Jadi Wapres?

detik.com
57 menit lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua DPP PSI Bestari Barus merespons pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang menyarankan Gibran Rakabuming Raka mundur atau dimundurkan dari jabatan wapres setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah. Bestari heran lantaran Demokrat terburu-buru merespons putusan tersebut.

Bestari awalnya mempersoalkan salinan putusan MA atas suket penyetaraan ijazah SMA Gibran. Dia bertanya apakah salinan putusan itu sudah dipublish ke publik.

"Iya. Pertama, saya bertanya, apakah sudah melihat secara langsung atau mengakses langsung yang namanya salinan putusan MA? Artinya belum ada sesuatu yang resmi terkait sikap MA atau putusan MA yang di-publish ke publik. Lantas, dia (Jansen) menyampaikan itu sebagai apa, dalam kapasitas apa, dan dasar daripada informasinya apa gitu?" kata Bestari saat dihubungi, Senin (2/11/2026).

Baca juga: Jansen PD Respons Putusan MA: Gibran Mundur dari Wapres atau Dimundurkan

Bestari menilai jika salinan putusan MA terkait perkara Gibran belum ada di publik, maka harusnya belum bisa disikapi. Dia curiga Demokrat terburu-buru karena ingin AHY menjadi wapres.

"Ya kalau mengatakan memang belum ada salinan putusan yang disampaikan atau dicatat dalam lembaran negara, artinya apa yang disampaikan oleh Jansen itu hanya boleh disikapi oleh sekelompok Demokrat saja. Bukan untuk kemudian disebarluaskan kepada publik. Ngapain buru-buru menyikapi itu? Kepingin AHY jadi wakil presiden?" ucap dia.

"Atau pengin cepat-cepat AHY dicalonkan jadi wakil presiden? Ya sebaiknya Demokrat itu lebih dewasa dalam berpolitik," lanjutnya.

Bestari memandang pernyataan Jansen justru memicu huru-hara di publik. Dia meminta Jansen membaca lebih dalam salinan putusan MA terlebih dulu.

"Jangan kemudian justru menjadi pemicu huru-hara wacana di kancah politik dan di masyarakat. Jansen dan mungkin AHY belajar lebih dalam tentang apa yang diputuskan. Membaca pun belum, bagaimana kemudian mengomentari, gitu loh, salinan putusan itu. Jangan buru-buru pengin jadi wapres. Apakah begitu cara politisi bersikap atau menyikapi sesuatu yang belum ada kepastiannya, kemudian ikut membuat huru-hara wacana? Saya kira harus lebih bijak di dalam menyampaikan statement," tegas dia.

Bestari pun meminta semua pihak menunggu salinan putusan MA mengenai Gibran tersebut dirilis ke publik. Menurutnya, jika salinan putusan sudah dirilis, maka baru bisa didalami bersama.

"PSI selaku pendukung yang paling pertama, ya, hadir untuk menguatkan barisan Prabowo-Gibran, ya, agak berbeda pandang dengan pendukung Prabowo-Gibran yang datang di ujung-ujung, ya, yang datang di ujung-ujung, gitu," tutur dia.

"Kita menunggu salinan putusan MA terkait itu. Nanti kita baca bersama-sama, kita dalami bersama-sama apa sebetulnya yang melandasi keputusan, ya nanti tunggu resminya setelah dikeluarkan oleh MA, baru kita dalami terlebih dahulu. Gitu. Jangan kelihatan gaya buru-bu," imbuh dia.

Baca juga: Daftar Gugatan-gugatan Terkait Ijazah Gibran




(maa/amw)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gencatan Senjata di Kherson Segera Berakhir, Rusia Disebut Tolak Perpanjang
• 7 jam lalu
0
thumb
5 Rekomendasi Motor Matic Bekas Rp10 Jutaan, Ada Honda BeAT hingga Yamaha Lexi
• 20 jam lalu
0
thumb
Gunung Anak Krakatau Erupsi 15 Kali dalam 5 Jam, Warga Pesisir Diminta Waspada
• 14 jam lalu
0
thumb
Pertumbuhan dan Tantangan UMKM Kuliner Indonesia
• 1 jam lalu
0
thumb
Tanggapi Putusan MA, Elit Demokrat Sebut Status Gibran Tak Lagi Sah Sebagai Wapres
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.