Jakarta, VIVA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rumah kontrakan atau sewa alias ngontrak, berhak mendapatkan bantuan melalui program Bedah Rumah.
Kebijakan tersebut memungkinkan pemerintah membantu memperbaiki rumah tidak layak huni yang ditempati penyewa, meskipun mereka bukan pemilik bangunan.
"Jadi yang punya rumah boleh, yang mengontrak pun boleh! Kenapa? Di Jakarta dan banyak kota besar, itu banyak rakyat kita itu tidak mampu ya membeli rumah, dia mengontrak terus-menerus. Kalau kita cuma membuat peraturan yang boleh diperbaiki oleh negara hanya yang punya rumah, kapan rakyat yang mengontrak ini diperbaiki," kata Menteri Ara dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ara menilai kebijakan tersebut akan menjadi terobosan untuk memperluas akses bantuan renovasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, pemerintah juga menyiapkan mekanisme perlindungan agar penyewa tidak dirugikan setelah rumah selesai diperbaiki.
"Kita terobos, tapi kita harus juga jaga kepentingannya. Jangan kita perbaiki tahu-tahu nanti biaya kontrakannya dinaikkan," kata Maruarar atau akrab disapa Ara.
Dia menjelaskan, pemilik rumah kontrakan wajib membuat surat pernyataan sebelum proses perbaikan dimulai.
Dalam pernyataan tersebut, pemilik harus berkomitmen mempertahankan penyewa yang sama selama tiga tahun setelah renovasi serta tidak menaikkan biaya sewa.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah pemilik rumah menaikkan harga kontrakan atau mengusir penghuni setelah mendapatkan bantuan renovasi dari pemerintah.
"Lindungi rakyat, jangan nanti kita perbaiki kemudian dinaikkan rakyatnya diusir dari kontrakan. Kita harus jaga rakyat kita. Kita jaga. Kalau begini bagaimana, kita lindungi. Karena ini program bukan buat pemilik kontrakan tetapi bagi rakyat. Masyarakat berpenghasilan rendah. Bukan buat program memperbaiki rumah bagi pemilik kontrakan, tetapi bagi yang mengontrak," katanya.
Di sisi lain, Kementerian PKP terus mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah di berbagai daerah.
Pemerintah menargetkan perbaikan sebanyak 400.000 unit rumah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.
Ara berharap pelaksanaan program tersebut di daerah dapat segera dituntaskan agar target yang telah ditetapkan pemerintah bisa tercapai.






Komentar (0)