Janjikan Warga Miskin yang Ngontrak Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Bukan untuk Pemilik Kontrakan

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rumah kontrakan atau sewa alias ngontrak, berhak mendapatkan bantuan melalui program Bedah Rumah.

Kebijakan tersebut memungkinkan pemerintah membantu memperbaiki rumah tidak layak huni yang ditempati penyewa, meskipun mereka bukan pemilik bangunan.

Baca Juga :
Tito Sebut Bedah Rumah di Kampung Ambon Jadi Upaya Berantas Akar Narkoba
Kapolda Metro: Program Bedah Rumah di Kampung Ambon Upaya Hapus Masalah Narkoba Lewat Kesejahteraan

"Jadi yang punya rumah boleh, yang mengontrak pun boleh! Kenapa? Di Jakarta dan banyak kota besar, itu banyak rakyat kita itu tidak mampu ya membeli rumah, dia mengontrak terus-menerus. Kalau kita cuma membuat peraturan yang boleh diperbaiki oleh negara hanya yang punya rumah, kapan rakyat yang mengontrak ini diperbaiki," kata Menteri Ara dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ara menilai kebijakan tersebut akan menjadi terobosan untuk memperluas akses bantuan renovasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, pemerintah juga menyiapkan mekanisme perlindungan agar penyewa tidak dirugikan setelah rumah selesai diperbaiki.

"Kita terobos, tapi kita harus juga jaga kepentingannya. Jangan kita perbaiki tahu-tahu nanti biaya kontrakannya dinaikkan," kata Maruarar atau akrab disapa Ara.

Dia menjelaskan, pemilik rumah kontrakan wajib membuat surat pernyataan sebelum proses perbaikan dimulai.

Dalam pernyataan tersebut, pemilik harus berkomitmen mempertahankan penyewa yang sama selama tiga tahun setelah renovasi serta tidak menaikkan biaya sewa.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah pemilik rumah menaikkan harga kontrakan atau mengusir penghuni setelah mendapatkan bantuan renovasi dari pemerintah.

"Lindungi rakyat, jangan nanti kita perbaiki kemudian dinaikkan rakyatnya diusir dari kontrakan. Kita harus jaga rakyat kita. Kita jaga. Kalau begini bagaimana, kita lindungi. Karena ini program bukan buat pemilik kontrakan tetapi bagi rakyat. Masyarakat berpenghasilan rendah. Bukan buat program memperbaiki rumah bagi pemilik kontrakan, tetapi bagi yang mengontrak," katanya.

Di sisi lain, Kementerian PKP terus mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah di berbagai daerah.

Pemerintah menargetkan perbaikan sebanyak 400.000 unit rumah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

Ara berharap pelaksanaan program tersebut di daerah dapat segera dituntaskan agar target yang telah ditetapkan pemerintah bisa tercapai.

Baca Juga :
Soal Lahan Bongkaran, Hercules Beri Peringatan Keras ke Maruarar Sirait, Menteri PKP: Tanah Abang Aset Negara!
Kontrakan di Antapani Bandung Digeledah Densus 88, Ada Flashdisk hingga Botol Berisi Cairan
Mendagri Tito Turun Langsung Cek Rumah Warga Purwakarta, Pastikan Bantuan Presiden Tak Salah Sasaran

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Alasan Sopir Mercy Penabrak Pedagang Mi Balap di Medan Belum Diperiksa: Masih Terkapar
• 50 menit lalu
0
thumb
Tarif Listrik PLN November 2026 Tidak Naik, Ini Daftar Harga per kWh
• 16 jam lalu
0
thumb
Reaksi Ivar Jenner soal Potensi Taisei Marukawa Dinaturalisasi untuk Perkuat Timnas Indonesia
• 3 jam lalu
0
thumb
Polisi Tangkap Sopir Truk Molen Maut yang Tewaskan 6 Orang di Rawalumbu Bekasi
• 8 jam lalu
0
thumb
Video:RI-Singapura Saling Ketergantungan, DPR Dorong Perkuat Kerjasama
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.