Catat! Mabes Polri Larang Penggunaan Vape untuk Anggota dan ASN

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dilarang menggunakan vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah proaktif Polri dalam merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang terus mengalami perubahan, termasuk dengan memanfaatkan perangkat rokok elektrik.

Baca Juga :
Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 65 Cartridge Vape Diduga Etomidate

“Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus kita antisipasi. Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge,”lanjutnya.

Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika.

Baca Juga :
Kapolri Tegaskan Larangan Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika

Salah satu pertimbangan kebijakan tersebut adalah ditemukannya penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair, termasuk Etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Polri tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap tindak pidana narkotika, tetapi juga mengambil langkah pencegahan dari dalam institusi.

 

Baca Juga :
Benarkah Vape Nikotin Bisa Mengubah Suara seperti yang Dialami Selena Gomez?


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Saat Prabowo Terima Anggota KADIN-Peserta P3MDI di Hambalang: Bahas Investasi-Ekonomi
• 20 jam lalu
0
thumb
Biadab! Gegara Nonton Film Porno, Pria Ini Perkosa Nenek 67 Tahun
• 11 jam lalu
0
thumb
Hasil MotoGP Malaysia 2026: Marc Marquez Juara Lagi setelah Penantian 8 Tahun
• 23 jam lalu
0
thumb
Pemkab Karawang Siapkan Program Baca Tulis Al Quran untuk SD-SMP Mulai Tahun Depan
• 14 jam lalu
0
thumb
Dukung Swasembada Protein Nasional, BRI Perkuat Ekosistem Pangan dari Hulu hingga Hilir
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.