Bukit Multi Properti merupakan perusahaan terkendali tidak langsung PTBA melalui PT Bukit Multi Investama (BMI).
IDXChannel - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menyetujui pembubaran disertai likuidasi PT Bukit Multi Properti (BMP), entitas anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung oleh perseroan.
Keputusan tersebut telah disetujui para pemegang saham pada 31 Oktober 2026. Adapun BMP merupakan perusahaan terkendali tidak langsung PTBA melalui PT Bukit Multi Investama (BMI).
Dalam struktur kepemilikannya, BMI menguasai 99,99 persen saham BMP, sedangkan 0,01 persen sisanya dimiliki Yayasan Bukit Asam (YBA).
PTBA menjelaskan, pembubaran BMP merupakan kebijakan PT Danantara Asset Management dalam melakukan penataan atau streamlining terhadap anak usaha BUMN.
"Pelaksanaan kebijakan strategis tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat fokus pada kegiatan usaha inti (core business) perusahaan, serta memperbaiki tata
kelola melalui pengurangan duplikasi fungsi dan kegiatan usaha sejenis, termasuk melalui pembubaran melalui likuidasi badan usaha," kata manajemen PTBA dalam keterbukaan informasi, Sabtu (31/10/2026).
Perseroan menegaskan, keputusan pembubaran dan likuidasi BMP tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PTBA.
(DESI ANGRIANI)






Komentar (0)