Klinik Hewan Keliling Kembali Beroperasi di Jaksel Hari Ini, Cek Lokasinya

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling kembali beroperasi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin, 2 November 2026. Program ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksakan kesehatan hewan peliharaan maupun ternak secara langsung di sekitar tempat tinggalnya.

"Yuk manfaatkan layanan Mobil Klinik Hewan. Layanan ini hadir kembali untuk membantu menjaga kesehatan hewan peliharaan masyarakat di berbagai wilayah Jakarta Selatan," tulis akun Instagram Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, dikutip pada Senin, 2 November 2026.

Berikut lokasi dan jadwal pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling di Jaksel:

  • Kantor Kecamatan Mampang Prapatan

Layanan operasional Mobil Klinik Hewan Keliling dimulai pukul 08.30-14.30 WIB. Petugas dijadwalkan istirahat memberikan pelayanan kesehatan pukul 12.00-13.00 WIB.

"Pastikan hewan peliharaan Anda dalam kondisi aman dan menggunakan tali pengaman atau carrier selama perjalanan menuju lokasi pelayanan," tulis akun Instagram Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan.

Ilustrasi pemeriksaan hewan di klinik keliling. Dok. Antara

Baca Juga :

Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling DKI pada Sabtu 31 Oktober 2026


Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas perawatan kesehatan hewan, seperti pemeriksaan umum, vaksinasi, pengobatan ringan, hingga konsultasi kesehatan. 

Besaran tarif tindakan medis dan pelayanan disesuaikan dengan Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Adapun rincian tarif pelayanan rawat jalan mencakup pemeriksaan kesehatan hewan sebesar Rp35 ribu, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70 ribu, serta pemeriksaan dan pengobatan anjing, kambing, atau sapi sebesar Rp100 ribu. 

Selain itu, tersedia tindakan medis khusus seperti operasi kecil (Rp175 ribu), USG elektromedik (Rp200 ribu), pemeriksaan laboratorium darah (Rp75 ribu–Rp100 ribu), hingga tindakan sterilisasi kucing (Rp400 ribu) dan anjing (Rp700 ribu).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polri terbitkan edaran larangan penggunaan vape bagi personel
• 6 jam lalu
0
thumb
HUT ke-27 GRANAT, Togar Sianipar Minta P4GN Diperkuat untuk Selamatkan Generasi Muda
• 14 jam lalu
0
thumb
Raffi Ahmad Bela Diri soal Deklarasi Pemuda, Penyelenggara Ikut Bersuara
• 2 jam lalu
0
thumb
Polije Teguhkan Komitmen Tangguh, Berdampak, dan Berkelanjutan
• 21 jam lalu
0
thumb
Hari Guru Nasional 2026: Tema, Makna Logo, dan Tagar Resmi
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.