Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Pakai Vape

liputan6.com
14 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tertanggal 30 Oktober 2026.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dilarang menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.

Advertisement

BACA JUGA: Bandar Narkoba Kampung Bahari Kabur Saat Penggerebekan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah proaktif Polri dalam merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang terus mengalami perubahan.

Menurut Johnny, perkembangan modus tersebut mencakup penyalahgunaan narkotika dengan memanfaatkan vape sebagai perangkat.

Johnny menjelaskan, dalam praktiknya, perangkat tersebut terdiri atas tiga komponen utama, yakni device atau perangkat alat, cartridge sebagai wadah, dan liquid atau cairan yang digunakan. Dia menegaskan, modus itulah yang harus diantisipasi.

“Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge,” ujar Johnny, Minggu (1/11/2026).

“Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika,” sambungannya.

Dia menjelaskan salah satu pertimbangan kebijakan tersebut yaitu maraknya penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair, terutama Etomidate. Sebagai informasi, etomidate telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo
• 10 jam lalu
0
thumb
KITAS Palsu hingga Overstay, 13 WNA Ditahan di Imigrasi Depok
• 22 jam lalu
0
thumb
Hasil, Klasemen, dan Top Skor Liga Italia: Lazio di Puncak, Juventus Salip Napoli dan Mendekat ke Papan Atas
• 6 jam lalu
0
thumb
Akui Jahil, Putri Isnari Kerap Sengaja Bikin Baby Arjuna Nangis
• 7 jam lalu
0
thumb
Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 1-0 atas Liverpool di Anfield
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.