Polri Buka Suara Terkait Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Polri buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Sumber: ANTARA/Aria Cindyara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan keprihatinan atas keresahan yang dirasakan oleh para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar pesantren usai penggeledahan pada Selasa, 27 Oktober 2026, yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum.

"Polri sangat memahami bahwa peristiwa dini hari itu meninggalkan adanya rasa takut, khususnya bagi anak-anak kita dan perempuan, atau santriwati yang berada di lokasi," kata Johnny dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

“Kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak."

Baca Juga: Komnas HAM Soroti Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Minta Propam Periksa Dugaan Pelanggaran Prosedur

Polri, lanjut Johnny, menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Dia pun menegaskan penegakan hukum yang tengah diusut kepolisian bukan untuk memberikan stigma.

Lebih lanjut, Johnny menjelaskan, berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah (Jateng), penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berkenaan dengan penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan di Sukoharjo pada 12 September 2026 lalu. 

Dalam penyidikan tersebut, polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial S. Serta tengah melakukan pencarian terhadap seorang tersangka lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Johnny menjelaskan, dalam upaya tindak lanjut penggeledahan, Polda Jateng menyampaikan telah melibatkan personel polwan serta pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.

Dia juga mengatakan, setelah proses tersebut selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama.

Di sisi lain, mengenai barang-barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan, Johnny menyebut sejumlah barang telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum.

"Barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan terhadap inventarisasi barang yang telah dilakukan," ucapnya dilansir dari laman Polri. 

Sementara itu, mengenai keluhan terhadap pelaksanaan penggeledahan, Polri memastikan akan mendalaminya secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Komnas HAM Minta Santriwati Dapat Pemulihan Psikologis

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polri
  • penggeledahan
  • ponpes
  • sukoharjo
  • penggeledahan ponpes
  • polisi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Perluas Aksi Penghijauan, 10 Ribu Pohon Ditanam
• 15 jam lalu
0
thumb
Pakai Info Rahasia Militer, Tentara Cuan Rp7,2 Miliar di Pasar Taruhan
• 17 jam lalu
0
thumb
Duel Sengit Veda Ega vs Hakim Danish Warnai Moto3 Malaysia Hari Ini
• 15 jam lalu
0
thumb
Sinopsis Drama Korea One of a Kind Romance, Kisah Joy Red Velvet Banting Setir jadi Manajer Aktor dengan Trauma Psikologis
• 3 jam lalu
0
thumb
Iran Tetapkan Angkatan Laut dan Udara Inggris Sebagai Organisasi Teroris
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.