BEKASI, DISWAY.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempercepat penyelesaian pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis, termasuk penggantian Jembatan Kemang Pratama dan rencana pembangunan Flyover Bulak Kapal.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengungkapkan, dari total 76 bidang tanah yang dibutuhkan untuk proyek tersebut, sebanyak 40 bidang telah berhasil diselesaikan. Artinya, masih ada sekitar 36 bidang yang harus dituntaskan pemerintah.
BACA JUGA:DTIIF 2026 Hadirkan 3.000 Peserta, Danantara Perkuat Kolaborasi Riset dan Industri Nasional
Menurutnya, sejumlah bidang yang belum rampung memiliki status kepemilikan dan pengelolaan berbeda, mulai dari milik Perum Jasa Tirta (PJT), Kementerian Sosial, hingga lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
"Kita terus merumuskan langkah percepatan. Dari 76 bidang yang dibutuhkan, 40 sudah selesai dan sisanya sekitar 36 bidang. Sebagian merupakan milik PJT, Kementerian Sosial, serta lahan fasos dan fasum," ungkap Tri di Bekasi pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Pemkot Bekasi juga meminta dukungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, terutama dalam penyelesaian persoalan administrasi dan pemanfaatan lahan.
BACA JUGA:Malam Ini, Tiket KA Keberangkatan 1 Desember Mulai Bisa Dipesan
Tri menegaskan, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil dalam proses tersebut.
Pemkot Bekasi menargetkan seluruh proses pembebasan lahan rampung pada 2 November 2026.
Jika masih ada bidang tanah yang belum dapat diselesaikan melalui pembayaran langsung, pemerintah akan menggunakan mekanisme konsinyasi atau penitipan uang ganti kerugian melalui pengadilan.
Langkah tersebut disiapkan agar persoalan pembebasan lahan tidak menghambat tahapan pembangunan.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan Tri, kontrak pekerjaan ditargetkan berlangsung pada 14 November 2026, sedangkan pekerjaan fisik di lapangan diharapkan mulai 15 November 2026.
Tri juga meminta jajaran terkait memastikan lahan yang telah dibayarkan segera dikosongkan.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 1 November 2026 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Horor di Akhir Pekan
Pemilik tanah diberikan waktu sekitar satu minggu setelah pembayaran untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Jika tidak dilaksanakan, pemerintah akan melakukan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku
Di sisi lain, Pemkot Bekasi mulai menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi dampak pekerjaan konstruksi terhadap aktivitas masyarakat.
Koordinasi dilakukan bersama Dinas Perhubungan serta perangkat daerah yang menangani bidang bina marga, sumber daya air, dan pekerjaan umum.
Sejumlah jalur alternatif disiapkan, di antaranya melalui kawasan Ampera dan Jalan Muhammad Yamin.
Pemkot Bekasi juga menjajaki pemanfaatan jalan frontage milik perkeretaapian sebagai jalur konektivitas tambahan yang menghubungkan Rawapanjang, Bulak Kapal, Ampera, hingga Jalan Muhammad Yamin.
BACA JUGA:Lirik Lagu ADDICTED - Jisoo BLACKPINK dan Terjemahannya, Saat Jatuh Cinta Bikin Candu
Tri menilai, pengembangan konektivitas tersebut bukan hanya berpotensi mengurangi kepadatan kendaraan, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan sekitarnya.
Dia menyebut pembangunan infrastruktur tersebut mendapat dukungan anggaran pemerintah pusat dengan nilai hampir Rp188 miliar. Menurutnya, besarnya kebutuhan anggaran akan menjadi beban berat jika seluruhnya harus ditanggung melalui APBD Kota Bekasi.
"Anggarannya cukup besar, hampir Rp188 miliar. Kalau harus ditanggung melalui APBD, tentu cukup berat bagi pemerintah daerah. Karena itu, perhatian dan dukungan pemerintah pusat ini harus kita manfaatkan dengan baik," terang dia.
BACA JUGA:Ayah David Ozora Ungkap Mario Dandi Sering Keluar Penjara Sukamiskin Urus Bisnis: Bukti Sudah Dipegang
Sementara itu, pembangunan Flyover Bulak Kapal juga menjadi perhatian Pemkot Bekasi. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu mengatasi kepadatan kendaraan di kawasan perlintasan sebidang kereta api yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan sekaligus rawan konflik lalu lintas.
Tri menegaskan, penataan kawasan tidak berhenti setelah flyover beroperasi. Penutupan perlintasan sebidang juga perlu menjadi bagian dari rencana pengaturan lalu lintas guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan meminimalkan risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan dengan perjalanan kereta api.






Komentar (0)