Pemerintah Provinsi Jakarta mengkaji usulan pembukaan 76 taman selama 24 jam. Jika terealisasi, kebijakan tersebut akan memberikan kesempatan lebih luas bagi warga untuk menikmati ruang terbuka hijau, termasuk pada malam hingga dini hari. Namun, di balik rencana itu, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, mulai dari keamanan, kebersihan, hingga penerangan.
Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung di Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026). Ia mengatakan, usulan pembukaan 76 taman selama 24 jam merupakan salah satu inovasi yang masuk dalam ajang Benyamin S. Award 2026.
Pramono berharap, inovasi tersebut dapat disebarluaskan sehingga menjadi bahan pertimbangan bagi lurah-lurah lain untuk diterapkan di wilayah masing-masing.
Menurut dia, taman yang akan beroperasi selama 24 jam perlu didukung fasilitas memadai. Apabila memenuhi persyaratan, Pemprov Jakarta akan melengkapi taman-taman tersebut dengan kamera pemantau (CCTV), lampu penerangan, serta fasilitas pendukung lainnya.
”Saya akan segera putuskan usulan tersebut. Kalau memang memenuhi syarat, kami akan lengkapi dengan CCTV dan sebagainya,” katanya.
Pramono menilai, taman yang dapat dinikmati sepanjang hari merupakan fasilitas publik yang perlu terus dikembangkan. Ia menyebut, penerapan operasional 24 jam di sejumlah taman selama ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Meski demikian, ia belum merinci taman mana saja yang berpotensi masuk dalam rencana tersebut. Pemprov Jakarta masih akan mengkaji dan mendiskusikan usulan itu sebelum mengambil keputusan.
Sementara itu, bagi sebagian warga, taman yang dapat diakses sepanjang hari bukan sekadar ruang terbuka hijau, tetapi juga alternatif tempat untuk beristirahat dan menghabiskan waktu di tengah padatnya aktivitas perkotaan.
Terlebih, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk berolahraga atau bersantai pada pagi dan sore hari. Sebagian warga justru baru memiliki waktu luang setelah menyelesaikan pekerjaan atau aktivitas lainnya.
Amira (24) warga Jakarta Pusat, mengatakan, keberadaan taman yang bisa dikunjungi kapan saja dapat menjadi pilihan untuk melepas penat tanpa harus mengeluarkan biaya. Menurut dia, fasilitas tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat yang pulang bekerja pada malam hari atau baru memiliki waktu senggang setelah beraktivitas.
”Kalau buka 24 jam tentu menarik, apalagi buat orang yang pulang kerja malam atau memang baru punya waktu senggang setelah aktivitas. Bisa sekadar duduk atau jalan-jalan sebentar,” ujar Amira, Minggu (1/11/2026).
Meski melihat adanya manfaat dari rencana tersebut, Amira mengingatkan, keamanan pengunjung tetap harus menjadi perhatian, terutama pada malam hingga dini hari. Ia menilai, kondisi setiap taman berbeda. Tidak semuanya memiliki area luas, terawat, atau berada di lokasi yang mudah terlihat dari jalan raya.
Karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya mengandalkan kamera pengawas, tetapi juga menyediakan petugas keamanan dan penerangan yang memadai di setiap taman.
Selain keamanan, Amira juga mengusulkan penambahan fasilitas pendukung, seperti kafe yang beroperasi selama 24 jam. Keberadaan tempat usaha tersebut dinilai dapat membuat kawasan taman tetap hidup meskipun aktivitas masyarakat mulai berkurang pada malam hari.
Ia juga berharap tersedia meja dan fasilitas coworking gratis yang dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk mengerjakan tugas maupun masyarakat yang ingin bekerja.
”Penyediaan meja dan fasilitas coworking gratis yang bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk mengerjakan tugas atau orang bekerja,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Hana (30), warga Jakarta Selatan. Ia menilai, taman yang beroperasi hingga larut malam dapat menjadi alternatif tempat berkumpul yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Namun, menurut Hana, persoalan taman bukan semata-mata soal jam operasional, melainkan juga kondisi kebersihan, kenyamanan, dan pemeliharaan fasilitas.
Ia mencontohkan, Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di kawasan Blok M yang menurut pengamatannya masih memiliki sejumlah persoalan, mulai dari rumput yang mati, sampah berserakan, toilet kurang terawat, hingga area pedestrian yang terganggu aktivitas pedagang.
Selain itu, persoalan parkir juga dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah. Ia berharap tersedia fasilitas parkir gratis agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan ketika mengunjungi ruang publik.
Hana juga mengingatkan bahwa penambahan jam operasional harus diikuti perhitungan kebutuhan tenaga kerja, baik untuk petugas keamanan maupun kebersihan. Jumlah personel perlu disesuaikan agar pengawasan dan pemeliharaan taman tetap berjalan optimal sepanjang hari.
”Kalau tambah 24 jam, semua harus dihitung, termasuk pekerjanya butuh berapa, harus maksimal,” ujar Hana.
Adapun saat ini, terdapat lima taman di Jakarta yang telah beroperasi selama 24 jam. Kelimanya yakni Taman Menteng dan Taman Lapangan Banteng di Jakarta Pusat, serta Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di Jakarta Selatan.
Selain menjadi ruang terbuka hijau, taman-taman tersebut juga dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas dan ruang interaksi sosial, mulai dari berolahraga dan bersantai hingga menggelar kegiatan komunitas.
Berdasarkan kalender penggunaan dan aktivasi taman yang tercantum di laman resmi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta, sejumlah kegiatan telah dijadwalkan sepanjang November 2026 di kelima taman tersebut.
Pada 1 November, misalnya, terdapat kegiatan All You Need Market di Taman Lapangan Banteng. Selanjutnya, pada 8 November tercatat kegiatan arisan keluarga, sedangkan pada 17 November terdapat agenda silaturahmi.
Sementara itu, pada 21 November tercantum beberapa agenda lokakarya atau workshop. Adapun pada 22 November terdapat kegiatan kopi darat komunitas.
Ragam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa taman memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar tempat berolahraga atau bersantai. Ruang terbuka hijau juga dapat menjadi wadah interaksi sosial, kegiatan komunitas, hingga aktivitas ekonomi kreatif.
Untuk mendukung aktivitas masyarakat, pengelolaan taman yang beroperasi selama 24 jam membutuhkan sistem pengawasan dan pemeliharaan yang memadai.
Distamhut Jakarta telah menerapkan sejumlah langkah pengamanan di taman yang beroperasi 24 jam. Di antaranya melalui pemasangan 35 titik CCTV yang dipantau langsung dari posko keamanan taman serta penambahan lampu penerangan di sejumlah area taman.
Selain itu, jadwal patroli petugas pengamanan internal ditambah agar pengawasan di seluruh area taman dapat dilakukan secara berkala. Jumlah personel keamanan, khususnya untuk sif malam, juga ditingkatkan. Adapun sistem kerja petugas dibagi menjadi tiga sif, masing-masing selama delapan jam.
Pengawasan juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur kewilayahan dalam skema sinergi tiga pilar. Kerja sama tersebut mencakup pemantauan secara berkala hingga penindakan apabila ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar taman.






Komentar (0)