Pigai Perintahkan Anak Buah Cek Kasus Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

rctiplus.com
21 jam lalu
Cover Berita
Pigai Perintahkan Anak Buah Cek Kasus Penggeledahan Ponpes di SukoharjoNasional | okezone | Minggu, 1 November 2026 - 17:29

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memerintahkan Kantor Wilayah (Kanwil) HAM Jawa Tengah turun tangan untuk memeriksa kasus penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an di Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai sekaligus merespons aksi penggeledahan yang dilakukan Polda Jateng. Tindakan tersebut memicu protes keras dari pihak pengelola pesantren, masyarakat, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai menimbulkan trauma berat terhadap para santriwati.

"Saya sudah perintahkan Kanwil HAM Jawa Tengah untuk datangi dan cek langsung secara objektif ke Pondok Pesantren dan Saya tunggu laporan secepatnya," ujar Pigai dalam unggahan di akun Instagram-nya, @natalius_pigai, Minggu (1/11/2026).

Baca Juga:8 Jejak Reshuffle Kabinet Prabowo: Bahlil, Sugiono, dan Dudung Kini Jadi Menko

Pigai pun menegaskan Ponpes merupakan tempat pendidikan untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Sebagai informasi, Polda Jateng menggerebek Ponpes tersebut pada Selasa, 27 Oktober 2026. Langkah itu merupakan bagian dari pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di wilayah Grogol, Sukoharjo, yang terjadi pada September 2026.

Polisi mengejar terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diyakini memiliki keterkaitan dengan lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan Polda Jateng, dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti puluhan senjata tajam (celurit, parang, samurai, sangkur, dan pisau lipat), busur dan anak panah.

Selain itu, polisi juga menyita cairan asam kuat (strong acid), spiritus, drone, CCTV, alat komunikasi (HT), serta kotak amunisi berwarna hijau dengan gambar bendera tertentu. Salah satu orang yang diamankan berinisial ST, yang diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme pada 2015.

Namun, pihak pengelola menyayangkan tindakan aparat yang mendobrak pintu asrama putri sekitar pukul 03.20 WIB. Aparat bersenjata laras panjang dilaporkan masuk ketika para santriwati masih tidur. Tindakan tersebut memicu kepanikan karena banyak santriwati belum sempat mengenakan hijab. Selain itu, terdapat laporan mengenai santriwati di bawah umur yang dibentak dan diminta tiarap.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hari Perdana Saham HSC Keluar dari IHSG: Perdagangan Dibuka Merah, Sempat Anjlok ke Level 4.900-an
• 6 jam lalu
0
thumb
Como 1907 Menang Tipis atas Venezia, Kembali ke Empat Besar Klasemen Serie A
• 16 jam lalu
0
thumb
4 WNI di Jepang Terseret Ombak Saat Mancing, 1 Tewas dan 1 Hilang
• 5 jam lalu
0
thumb
Rupiah Melemah Tipis ke Rp18.149 per Dolar AS, Investor Tunggu Data Inflasi dan Neraca Perdagangan Indonesia
• 4 jam lalu
0
thumb
KKP Kumpulkan 6 Ton Sampah dalam Aksi SEBASAH di PPS Nizam Zachman
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.