Pernyataan Kemlu Soal Tewasnya WNI yang Jadi Tentara Rusia di Ukraina

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara soal tewasnya warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dalam dinas militer Rusia seusai diterjunkan berperang di Ukraina.

“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang melalui pesan tertulis kepada ANTARA di Jakarta, Ahad.

BACA JUGA: Rusia, Iran hingga Ukraina Dukung Jakarta Vision, Indonesia Dorong Resolusi Ekonomi Kreatif PBB

Ia memastikan bahwa seluruh proses yang berjalan dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi.

Dengan demikian, masyarakat diimbau agar tidak berspekulasi terkait persoalan tersebut sebelum hasil verifikasi dapat ditetapkan, kata dia.

BACA JUGA: Jubir Kemlu Terima Pesan Whatsapp dari WNI yang Gabung Tentara Rusia, tetapi

Mengingat terus berulangnya kejadian WNI bergabung ke dinas militer Rusia, Kemlu RI terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan pihak terkait untuk memastikan langkah penanganan dan pelindungan WNI sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi juga dijalankan untuk mendalami kemungkinan penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan yang terjadi, ucap Jubir Kemlu RI.

Yvonne pun mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, salah satunya dengan memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan melalui instansi berwenang.

Selan itu, WNI diimbau agar mewaspadai tawaran pekerjaan dengan imbalan yang tidak wajar atau terlampau optimistis serta tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami.

“WNI juga diminta memperhatikan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum apabila terlibat dalam dinas militer asing,” kata Yvonne.

Pernyataan dari Jubir Kemlu RI itu disampaikan untuk merespons informasi yang beredar soal tewasnya seorang WNI yang diduga direkrut militer Rusia untuk berperang di Ukraina.

Menurut informasi Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) yang disiarkan di media sosial pada 27 Oktober, WNI tersebut berinisial MT, lahir pada 1978 dan sebelumnya bekerja sebagai supir taksi di Jakarta. Ia disebut telah dikontrak bekerja selama setahun untuk militer Rusia, tetapi tewas sepekan usai diterjunkan di medan tempur di Ukraina.

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan akan memperketat pengawasan dari hulu guna mencegah WNI menjadi korban TPPO hingga direkrut menjadi tentara bayaran di Rusia.

Ia memastikan Dirjen Imigrasi juga akan meningkatkan patroli siber berbasis teknologi, yakni meningkatkan keandalan teknologi imigrasi untuk memantau dan memblokir iklan-iklan perekrutan tenaga kerja ilegal yang masif beredar di media sosial.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BEI periksa acak "free float" emiten, siap sanksi tegas pelanggar
• 7 jam lalu
0
thumb
David Ozora Tagih Sisa Restitusi Rp 24,4 Miliar dari Mario Dandy
• 20 jam lalu
0
thumb
Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Deklarasi Sumpah Pemuda 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
Mendikdasmen: Program MBG dongkrak tingkat kehadiran siswa di sekolah
• 9 jam lalu
0
thumb
Terduga Pelaku Pembacokan Terhadap Tiga Orang Warga Kampung Ambon Serahkan Diri
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.