Pemerintah Alokasikan Rp48,7 Triliun untuk JKN 2026, Cak Imin: Orang Miskin Tak Boleh Takut Berobat

kompas.tv
58 menit lalu
Cover Berita
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Sumber: ANTARA/Fathur Rochman)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,7 triliun pada 2026 untuk bantuan iuran dan penyehatan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan secara ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, keterbatasan biaya tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.

"JKN harus menjadi jaminan bagi masyarakat agar tidak takut berobat. Orang miskin tidak boleh merasa khawatir atau kehilangan kesempatan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujar Muhaimin Iskandar dilansir dari Antara pada Minggu (1/11/2026).

Baca Juga: Menkes Pastikan Klinik Kesehatan di Kopdes Bisa Melayani Peserta BPJS | KOMPAS PETANG

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menuturkan JKN tidak hanya berfungsi memberikan perlindungan ketika masyarakat jatuh sakit.

Namun, juga berperan mencegah keluarga miskin mengalami kesulitan ekonomi akibat tingginya biaya pengobatan.

Bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, kondisi sakit dapat memicu persoalan lebih luas.

Karena itu, perlindungan melalui JKN dinilai penting agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan yang dapat memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tegaskan Program JKN Tidak Dihapus, Layanan Tetap Berjalan

Perlindungan JKN Jadi Tanggung Jawab Pemerintah dan Perusahaan

Cak Imin menjelaskan perlindungan melalui JKN merupakan bagian dari amanat Pasal 34 ayat (2) UUD 1945.

Ketentuan tersebut menegaskan tanggung jawab negara dalam mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu.

Melalui program JKN, pemerintah pusat dan pemerintah daerah turut menanggung iuran bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Komitmen tersebut juga diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang menjelaskan tentang peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Namun, Cak Imin menegaskan perlindungan JKN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dunia usaha juga memiliki kewajiban memastikan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta.

Perusahaan diminta mendaftarkan pekerja, melaporkan upah secara benar, serta membayar iuran JKN tepat waktu.

Saat ini, sekitar 40 juta peserta JKN merupakan pekerja badan usaha beserta anggota keluarganya. Jumlah tersebut berkontribusi hampir sepertiga dari total iuran JKN.

Baca Juga: Menkeu Suahasil Umumkan BPJS Kesehatan Disuntik Anggaran Rp20 Triliun, Ini Alasannya

Cak Imin turut mengingatkan agar pekerja alih daya dan anggota keluarga pekerja tidak luput dari perlindungan jaminan kesehatan.

"Jangan sampai pekerja alih daya dan anggota keluarga pekerja dilupakan. Saya juga mendorong agar CSR perusahaan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pelaksanaan JKN ini," kata Muhaimin.

Melalui penguatan pembiayaan, perluasan kepesertaan, serta keterlibatan dunia usaha, pemerintah mendorong JKN dapat memberikan perlindungan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat, terutama kelompok yang rentan mengalami kesulitan ekonomi. 

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Laela Putri Rahmadani Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pemerintah alokasikan 48 triliun
  • menko pm
  • muhaimin iskandar
  • jkn
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemotor Perempuan Meninggal Usai Gagal Dahului Truk di Jalan Raya Tropodo Waru
• 2 jam lalu
0
thumb
Akting Berlebihan, 10 Pembuluh Darah Paul Bettany di Mata Pecah saat Syuting VisionQuest
• 6 jam lalu
0
thumb
Keluhan Pelanggan Dugaan Penurunan Kadar Emas dari 24 Karat Jadi 20 Karat Ramai di Media Sosial
• 4 jam lalu
0
thumb
MA Batalkan Suket Setara Ijazah SMA Gibran, Relawan GI-JOE: Terlalu Prematur
• 2 jam lalu
0
thumb
Kemensos Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor Trenggalek
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.