JAKARTA, DISWAY.ID– Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari yang dikenal sebagai kawasan peredaran narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu, 1 November 2026, pagi.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi menggunakan strategi penyamaran dengan menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Tanjung Priok untuk memasuki kawasan Kampung Bahari.
Strategi itu dilakukan agar pergerakan petugas tidak terdeteksi oleh para bandar narkoba yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Tak Ada Ampun! Pramono Dukung BNN Berantas Habis Narkoba di Kampung Bahari
Namun, setibanya di lokasi, petugas kepolisian mendapat perlawanan dari sejumlah warga.
Mereka mengadang polisi dan menyerang menggunakan petasan serta batu.
Situasi tersebut membuat petugas terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk menghadapi perlawanan yang terjadi saat proses penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, polisi juga melakukan penyisiran melalui sejumlah jalan tikus di kawasan Kampung Bahari.
Langkah ini dilakukan untuk menjangkau berbagai sudut permukiman yang menjadi sasaran operasi.
Penggerebekan Kampung Bahari merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas peredaran narkoba di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, aparat sudah lama menempatkan Kampung Bahari sebagai zona merah peredaran narkoba.
BACA JUGA:Ribuan Warga Jadi Korban, Ketua LPD Buahan Tabanan Diduga Tilep Rp19,3 Miliar Dana Nasabah untuk Trading
"Dan hari ini di Bahari memang sudah sejak lama saya warning, ya," kata Dadang di lokasi.
Dadang menyebutkan jika warga Kampung Bahari sudah mengetahui wilayahnya akan menjadi sasaran penggerebekan polisi.
Sehingga mereka telah bersiap melakukan perlawanan saat dilakukan penggerebekan.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)