Relawan Jokowi Tegaskan Prabowo-Gibran Satu Paket: Kalau Satu Cacat, Dua-duanya Cacat

kompas.tv
18 jam lalu
Cover Berita
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jumat (23/10/2026). (Sumber: Kemensetneg RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum All Cipayung Nusantara David Pajung meminta partai politik mitra koalisi pengusung pemerintah tidak memproses wacana angket atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

David Pajung menilai wacana pemakzulan Gibran akan berdampak langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto. Keduanya dinilai "satu paket" saat mencalonkan diri di Pilpres 2024 silam.

Wacana pemakzulan Gibran sebelumnya semakin santer disuarakan usai Mahkamah Agung (MA) membatalkan keabsahan surat keterangan (suket) penyeteraan pendidikan wakil presiden tersebut.

Suket ini diketahui digunakan Gibran untuk melengkapi syarat pendidikan ketika mencalonkan diri di Pemilu 2024 lalu.

"Satu paket karena yang dipersoalkan ini proses administrasi pencalonan. Ketika salah satu cacat di pencalonan, dua-duanya cacat," kata David Pajung dalam program "Kompas Petang" KompasTV, Sabtu (31/10/2026).

Baca Juga: Suket Penyetaraan Ijazah Dibatalkan, Pengamat Sebut Gibran dalam Posisi Sangat Terdesak

David Pajung pun beranggapan pembatalan suket penyetaraan Gibran sebatas masalah "administrasi." Menurutnya, putusan ini seharusnya tidak berlaku surut atau dijadikan dasar untuk memakzulkan Gibran.

Relawan Jokowi itu menegaskan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 telah mempersulit proses pemakzulan presiden/wakil presiden dengan tujuan menjaga pemerintahan utuh sepanjang masa jabatan.

David Pajung mengatakan, dalam UUD 1945, presiden/wakil presiden baru bisa dimakzulkan jika terbukti disuap, mengkhianati negara, tidak lagi memenuhi syarat, atau melakukan kejahatan luar biasa.

"Hari ini enggak ada konteks itu. Konteks ini adalah administratif ketika pra-pemilihan, proses pencalonan," kata David Pajung.

"Enggak mungkin putusan MA itu akan berlaku surut untuk sebuah proses besar. Ini akan mencederai proses konstitusi kita, proses demokrasi kita."

Baca Juga: Respons Andi Arief Demokrat usai MA Batalkan Suket Gibran, Singgung Stabilitas Pemerintahan

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ijazah gibran
  • suket gibran dibatalkan
  • relawan jokowi
  • prabowo subianto
  • gibran rakabuming raka
  • david pajung
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PT Indofood Buka Rekrutmen Management Trainee, Cek Kualifikasi dan Cara Daftarnya
• 12 jam lalu
0
thumb
Veda Ega Pratama Raih Podium Dua Moto3 Malaysia 2026
• 13 jam lalu
0
thumb
Foto: Semarak Magelang Ethno Carnival 2026, Wadah Seni Budaya Penyedot Wisatawan
• 9 jam lalu
0
thumb
Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Polisi Tangkap Empat Pelaku, Bandar Kabur
• 14 jam lalu
0
thumb
Teatrikal Kisah Pemain Persebaya Era 1930-an Buka Parade Surabaya Juang 2026
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.