Respons Putusan MA, Budi Arie: Wapres Gibran tak akan Mundur, Suket Ijazah Hanya Soal Administrasi

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) Projo, Budi Arie merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan pembatalan keabsahan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA Gibran. Menurut Budi, putusan tersebut tidak akan membuat Gibran mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

"Nggaklah (mundur dari jabatannya). Itu kan cuma suket, surat keterangan tidak bisa diterima," kata Budi Arie saat mendampingi Jokowi bertemu relawan Gibran di Gedung Wanita, Manahan, Banjarsari, Sabtu (31/10/2026).

Baca Juga
  • Bagaimana Nasib Keabsahan Pencalonan Gibran Setelah Putusan MA, Ini Pendapat Mahfud MD
  • Jelaskan Alasan Calonkan Gibran di Pilkada Solo 2020, PDIP Ungkap Manuver Jokowi
  • PDIP Nilai Putusan Mahkamah Agung Perkuat Desakan Agar Gibran Mundur

Budi menyebut persoalan tersebut merupakan masalah administrasi, bukan terkait pemilu. "Itu kan rezim administrasi negara, bukan rezim pemilu," ucapnya.

Meski begitu, mantan Menteri Koperasi itu menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA). "Kita menghormati lembaga hukum yang berwenang," tuturnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran 08, Andi Azwan juga merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan terkait pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, putusan tersebut tidak memengaruhi posisi Gibran sebagai Wakil Presiden.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Video: Ekspansi Kementan Incar Ekspor Keripik Salak - Gedebog Pisang
• 12 jam lalu
0
thumb
Bermula dari Eskalator, Api Lalap Habis Stasiun
• 5 jam lalu
0
thumb
Kabut Asap Karhutla Menipis, Warga Palangka Raya Kembali Padati Car Free Day
• 7 jam lalu
0
thumb
Kasus Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Diperiksa Polisi Lagi
• 21 jam lalu
0
thumb
DPR RI siap kawal relokasi 535 KK terdampak Bendungan Karangnongko
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.