Fenomena tanah bergerak di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor terjadi untuk kedua kalinya dalam setahun ini. Tanah bergerak membuat rumah warga hingga musala rusak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Oktober 2026 yang lalu. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tetapi fasilitas umum seperti bangunan majelis hingga musala dilaporkan mengalami kerusakan.
Fenomena alam yang terjadi di Desa Cijayanti ini bukan pertama kalinya. Ini adalah yang kedua kalinya dalam setahun ini.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat Desa Cijayanti sebelumnya juga pernah mengalami pergerakan tanah pada bulan April 2026. Kejadian tersebut mengakibatkan tujuh rumah rusak.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani mengatakan tanah bergerak yang terjadi pada hari Kamis, 29 Oktober 2026 itu dipicu oleh hujan deras dengan durasi yang panjang.
"Dikarenakan hujan deras yang terjadi di wilayah tersebut serta kontur tanah yang labil, sehingga beberapa unit bangunan mengalami kerusakan akibat tanah yang bergerak," kata Adam, dalam keterangannya, Sabtu (31/10).
Kerusakan Bangunan, Warga MengungsiAdam mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, kejadian tersebut menyebabkan dua rumah berisi sembilan jiwa mengalami kerusakan.
"Korban terdampak hasil kaji cepat yaitu dua unit rumah rusak berisi sembilan jiwa," imbuhnya.
Sementara itu, dua fasilitas umum berupa musala dan majelis mengalami kerusakan berat.
(mea/lir)






Komentar (0)