Jakarta: Kualitas udara Kota Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Minggu pagi, 1 November 2026. Mereka disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Menurut laman IQAir, seperti dilansir dari Antara, dengan pembaruan pukul 05.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada pada poin 140 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 51,5 mikrogram per meter kubik atau 10,3 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara, termasuk debu, asap, dan jelaga.
Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara bagi kelompok sensitif selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Ilustrasi polusi udara. Foto- MI/Usman Iskandar
Baca Juga :
Update Data ISPU KLH: Udara 3 Kabupaten di Kalteng BerbahayaKualitas udara Jakarta hari ini berada pada urutan keempat terburuk se-Indonesia setelah Palembang (175), Tangerang (163), dan Tangerang Selatan (152).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk mengurangi pencemaran udara, salah satunya mengajak warga Jakarta berperan nyata menjaga kualitas udara melalui gerakan kolaboratif #SatuLangkahDulu.
Gerakan ini mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memulai langkah sederhana dari lingkungan masing-masing demi mewujudkan udara Jakarta yang lebih bersih dan sehat.
Upaya lainnya, yakni mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk melalui pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan H.R Rasuna Said dan kawasan Sudirman-Thamrin.
Langkah tersebut terbukti membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor sekaligus menurunkan polusi udara di Jakarta.





Komentar (0)