Gegara Dua Paspor dengan Identitas Berbeda, WNA India Dideportasi dari Bali

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SP karena kedapatan memiliki dua paspor dengan identitas berbeda.

Penangkapan tersebut bermula saat SP hendak terbang menuju Manila, Filipina, pada Rabu 14 Oktober 2026. Petugas yang mencurigai dokumen perjalanan SP kemudian menemukan dua paspor India dengan identitas berbeda.

"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian juga menunjukkan adanya dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Sabtu (31/10/2026).

Baca Juga :
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA, 10 di Antaranya Terkait Prostitusi

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Presiden Polandia menyatakan tatanan konstitusi telah dilanggar
• 16 jam lalu
0
thumb
MA Putuskan Suket SMA Gibran Tak Sah, Kuasa Hukum: Tak Pengaruhi Posisi Wapres
• 15 jam lalu
0
thumb
OJK Denda Anbo Holdings Rp500 Miliar Terkait Kasus IPO BREN
• 5 jam lalu
0
thumb
Edan! Dua Suami di Surabaya Diduga Jual Istri Lewat Grup Facebook, Pasang Tarif Rp700 Ribu hingga Rp1 Juta
• 18 jam lalu
0
thumb
Menag: Meski Kuasai Teknologi, Santri Harus Jaga Tradisi Pesantren
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.