KOMPAS.TV - Menyimpan ganja di dalam mesin cuci dan kandang ayam, dua orang pria di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi pada Jumat malam.
Polisi awalnya menangkap seorang pelaku di Desa Perlang, Bangka Tengah. Pelaku menyimpan paket kecil ganja seberat 430 gram yang disembunyikan di dalam mesin cuci.
Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang pelaku lain. Dari penangkapan di lokasi kedua, polisi menemukan ganja seberat 230 gram yang disembunyikan di dalam kandang ayam di belakang rumah.
#ganja #mesincuci #belitung
Baca Juga: Kapal Nelayan Ditabrak Kapal Kargo Kontainer di Perairan Tanjung Berakit, 1 ABK Hilang
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- ganja
- mesin cuci
- belitung






Komentar (0)