Rp104 Triliun Lenyap Digondol Hacker, Binance Janji Ganti Rugi

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa aset kripto global Binance dilaporkan mengalami serangan peretasan dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai US$6,3 miliar atau sekitar Rp104 triliun (asumsi kurs Rp16.500/US$). Binance menyatakan akan menanggung seluruh kerugian akibat serangan tersebut. 

Insiden ini memicu kekhawatiran mengenai keamanan aset digital, nasib dana yang dicuri, hingga potensi dampaknya terhadap stabilitas pasar kripto.

Dari total aset yang terdampak, sekitar US$3 miliar atau setara Rp49,5 triliun telah berhasil dibekukan. Angka tersebut berdasarkan pembaruan keamanan yang disampaikan Binance.

Baca: 40.000 PNS Jadi Korban Peretasan, Nomor HP Sampai Email Bobol

Hasil penelusuran sejumlah perusahaan analisis blockchain mengarah pada dugaan keterlibatan kelompok peretas yang disponsori negara Korea Utara. Sementara itu, para analis menilai insiden tersebut belum menunjukkan ancaman serius terhadap kemampuan keuangan Binance.

Di tengah perkembangan kasus tersebut, harga Bitcoin juga berada dalam tekanan. Pada Jumat (30/10/2026), Bitcoin diperdagangkan di bawah level US$78.000.

Salah satu persoalan utama yang kini menjadi perhatian adalah bagaimana mengembalikan aset kripto yang sudah dibekukan kepada pemiliknya. Sebab, membekukan transaksi tidak serta-merta membuat dana tersebut bisa langsung dikembalikan.

Pilihan Redaksi
  • Bursa Indodax Diserang Hacker, CEO Jelaskan Kondisi Dana Nasabah
  • OJK Denda Sinar Mas Tunggal Rp1,5 Triliun, 9 Sekuritas Terkait DSSA

Kepala Kebijakan Global TRM Labs, Ari Redbord, yang merupakan mantan jaksa federal Amerika Serikat dan pejabat Departemen Keuangan AS, menjelaskan bahwa pembekuan hanya menghentikan pergerakan dana. Proses pengembaliannya tetap membutuhkan jalur hukum tersendiri.

"Pembekuan menghentikan uang agar tidak berpindah, sedangkan pengembaliannya dilakukan melalui proses hukum," ujar Redbord.

Menurut dia, aparat penegak hukum biasanya harus memperoleh perintah pengadilan atau surat penyitaan sebelum bekerja sama dengan penerbit stablecoin untuk melepaskan atau menerbitkan kembali aset yang dibekukan kepada pemilik yang sah.

Stablecoin dinilai menjadi jenis aset kripto yang relatif paling mudah dipulihkan karena penerbitnya memiliki kendali atas kontrak token.

"Tether dan Circle dapat membekukan, membakar, serta menerbitkan kembali token. Mekanisme ini memungkinkan USDT dan USDC yang dibekukan dikembalikan kepada korban," jelasnya.

Namun, proses pemulihan Bitcoin dan Ethereum jauh lebih rumit. Kedua aset tersebut tidak memiliki penerbit yang dapat secara langsung membekukan transaksi maupun mengendalikan aset seperti halnya stablecoin.

Karena itu, penyelidik harus melacak aliran dana melalui bursa kripto dan berbagai layanan aset digital lainnya. Dana yang berpindah masih berpeluang dihentikan ketika masuk ke platform yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Baca: Emiten VICI Angkat Rahayu Saraswati Jadi Wakil Komisaris Utama

Kepala Riset perusahaan analisis blockchain Chainalysis, Eric Jardine, mengatakan pengembalian aset yang telah dibekukan membutuhkan koordinasi antara aparat penegak hukum, bursa kripto, dan penerbit token.

Dia menegaskan tidak ada standar waktu yang pasti dalam proses pemulihan aset hasil peretasan.

"Belum ada jangka waktu pemulihan yang baku. Pembekuan secara teknis bisa dilakukan dengan cepat, tetapi pengembalian dana dapat memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun," kata Jardine.

Meski Bitcoin dan Ethereum tidak dapat dibekukan langsung oleh penerbit, bukan berarti kedua aset tersebut mustahil dipulihkan. Menurut Jardine, transaksi pada blockchain publik tetap dapat ditelusuri sehingga penyelidik bisa mengikuti pergerakan dana hingga masuk ke bursa atau platform terpusat lainnya.

Pada titik tersebut, aparat dapat melakukan intervensi dengan bantuan platform yang bersedia bekerja sama.

Dari sisi pelaku, perusahaan analisis blockchain TRM Labs menilai dengan tingkat keyakinan tinggi bahwa serangan terhadap Binance berkaitan dengan TraderTraitor, kelompok peretas yang disponsori pemerintah Korea Utara.

Kesimpulan tersebut didasarkan pada analisis intelijen yang berasal dari aktivitas di dalam maupun di luar jaringan blockchain.

Kelompok yang sama sebelumnya telah diidentifikasi oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peretasan bursa kripto Bybit senilai US$1,5 miliar pada Februari 2025.

TRM Labs menemukan sejumlah kesamaan antara serangan terhadap Binance dan insiden peretasan lain yang dikaitkan dengan Korea Utara. Salah satunya adalah persiapan serangan yang dilakukan jauh sebelum pencurian berlangsung, termasuk pengumpulan tanda tangan transaksi terlebih dahulu.

Berdasarkan estimasi TRM Labs, sekitar US$6,36 miliar aset digital dipindahkan dari dompet Binance melalui 10 jaringan blockchain. Sebagian besar pemindahan dana tersebut berlangsung dalam waktu sekitar 20 menit.

Persiapan serangan diperkirakan sudah dimulai setidaknya 36 jam sebelum pencurian terjadi. Para pelaku disebut menggunakan Tornado Cash, sebuah layanan pencampur transaksi mata uang kripto, untuk mendanai dompet mereka sebelum melakukan peretasan.

Temuan tersebut juga sejalan dengan analisis Chainalysis. Salah satu pendiri sekaligus CEO Chainalysis, Jonathan Levin, menyebut perusahaannya menilai peretasan Binance senilai sekitar US$6,4 miliar kemungkinan dilakukan oleh kelompok TraderTraitor. Penilaian tersebut didasarkan pada keterkaitan dengan sejumlah serangan sebelumnya.

Meski nilai aset yang dicuri sangat besar, analis menilai insiden ini belum tentu mengancam kondisi keuangan Binance.

Kepala Strategi Aset Digital Fundstrat Global Advisors, Sean Farrell, mengatakan peretasan tersebut sejauh ini belum menunjukkan risiko solvabilitas yang berarti bagi perusahaan.

"Hal terpenting yang perlu diperhatikan pasar adalah bahwa insiden ini saat ini belum terlihat menimbulkan risiko solvabilitas yang signifikan bagi Binance," ujar Farrell.

Dia memperkirakan sekitar US$3,3 miliar aset masih belum berhasil dibekukan. Dengan asumsi stablecoin yang telah dibekukan pada akhirnya dapat dikembalikan, dana darurat Binance yang dikenal sebagai Secure Asset Fund for Users (SAFU), dengan nilai sekitar US$1,2 miliar, diperkirakan mampu menutup sekitar sepertiga dari sisa kerugian.

Adapun kekurangan dana lainnya diperkirakan dapat ditanggung menggunakan dana milik Binance sendiri.

(hsy/hsy) [Gambas:Video CNBC]

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Iran Klaim Berhasil Cegat "Drone" Mata-Mata Militer AS di Sebelah Barat Selat Hormuz | KOMPAS SIANG
• 6 jam lalu
0
thumb
My Chemical Romance Siapkan Album Baru pada 2027, Beri Sinyal Tur 2028
• 32 menit lalu
0
thumb
3 BUMN Kolaborasi Dukung Program Molinas Prabowo, Siapkan Ratusan Fasilitas Pengisian dan Penukaran Baterai di SPBU
• 11 jam lalu
0
thumb
Golkar Sebut Polemik Ijazah Gibran Hampir Final Usai Putusan MA: Ini Urusan Politik Negara
• 7 jam lalu
0
thumb
Kisah Kefas dan Perlindungan di Balik Perjalanan yang Tertunda
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.