Akademisi Sulsel Gugat Sentralisasi, Bivitri Susanti: Kita Ingin Mendengar Pengalaman di Makassar

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Praktik sentralisasi kekuasaan kembali mendapat sorotan dari kalangan akademisi di Sulawesi Selatan.

Mereka menilai semangat otonomi daerah yang lahir dari reformasi semakin tergerus oleh kebijakan pemerintah pusat.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam diskusi Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD) bersama Forum Dosen Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Dalam forum bertajuk “Mengidentifikasi Pelanggaran Konstitusi dan Merumuskan Agenda Pembaruan Indonesia” itu, para akademisi tidak hanya mengkritik pelaksanaan desentralisasi, tetapi juga mendorong pembicaraan lebih luas mengenai bentuk hubungan pusat dan daerah.

Salah satu gagasan yang mengemuka ialah membuka ruang dialog nasional mengenai federalisme sebagai alternatif dalam memperkuat kewenangan daerah.

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengingatkan pentingnya melihat persoalan kebangsaan dari perspektif daerah. Menurutnya, pengalaman dan persoalan di Sulawesi Selatan tidak bisa selalu dibaca menggunakan sudut pandang pemerintah pusat.

“Tujuannya kita ingin mendengar pengalaman Makassar atau Sulsel secara khusus, persoalannya apa saja. Jangan sampai perspektif dari Jakarta saja yang dibawa ke sini, padahal konteks lokal di sini sangat kaya untuk digali,” kata Bivitri.

Menurutnya, persoalan desentralisasi juga berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. Kewenangan perizinan pertambangan dan konsesi perkebunan yang semakin terpusat dinilai membuat daerah kehilangan ruang untuk menentukan arah pengelolaan kekayaan wilayahnya sendiri.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus menanggung kebutuhan pelayanan publik meski kewenangan dan dukungan anggarannya semakin terbatas.

Dalam maklumat yang dibacakan pada akhir diskusi, FIAD, Forum Dosen Sulsel, dan elemen masyarakat sipil se-Sulawesi secara khusus menyerukan peninjauan kembali konsep desentralisasi.

Mereka juga mendorong pembukaan dialog nasional untuk menjajaki sistem alternatif negara kesatuan, termasuk federalisme, agar daerah memiliki ruang lebih besar dalam mengelola pemerintahan dan melayani masyarakat.

Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, yang akrab disapa Prof Uceng, menilai situasi saat ini membutuhkan tanggung jawab intelektual yang lebih besar. Kalangan akademisi tidak cukup hanya mengidentifikasi persoalan, tetapi juga perlu menyusun tawaran penyelesaian.

“Makanya yang coba dirumuskan oleh FIAD ini bukan lagi bicara soal problem, tetapi mau merumuskan rumusan jawaban. Jawaban yang diolah secara khas intelektual yaitu berbasis data, analisis, konsep, dan teoritis,” ujarnya.

Gagasan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kembali gerakan masyarakat sipil agar persoalan ketatanegaraan tidak berhenti sebagai kritik, tetapi berkembang menjadi agenda pembaruan sistem bernegara.(an)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Memalukan! Persebaya Ditahan Tim Dasar Klasemen Persijap 1-1 di GBT
• 22 jam lalu
0
thumb
Sikap Demokrat soal MA Batalkan Suket Wapres Gibran, Andi Arief Singgung Stabilitas Pemerintahan
• 5 jam lalu
0
thumb
7 Lintasan Penyeberangan Bebaskan 100% Tarif Jasa di Nataru, dari Merak hingga Ketapang
• 23 jam lalu
0
thumb
Wayan Sudirta Pertanyakan Peran Presiden Prabowo Dalam Menjaga Independensi KPK
• 10 jam lalu
0
thumb
Tren Mobil Listrik Meningkat, Pemprov DKI Siapkan Aturan Pengelolaan Limbah Baterai
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.