BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, mengejar percepatan jadwal penandatanganan kontrak kerja pembangunan jembatan layang atau flyover Bulak Kapal agar dapat dilakukan pada pertengahan November 2026 melalui optimalisasi pembebasan lahan sejumlah bidang terdampak.
"Seluruh proses pembebasan lahan ditargetkan rampung awal November guna mengejar jadwal penandatanganan kontrak pertengahan bulan depan," kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau lokasi pembangunan di Bekasi, Jumat (30/10/2026).
Baca Juga
Bank bjb Bekali 160 Guru di Bekasi Hadapi Masa Pensiun Lewat Kewirausahaan
Dedi Mulyadi Minta Normalisasi Kali CBL Tuntas Tahun Ini, Pemkab Bekasi Harus Siapkan Rp 2 M
Nggak Dibangun-bangun, Pramono Tawarkan Pembangunan Halte Transjabodetabek di Bekasi
Tri Adhianto mengatakan percepatan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur senilai Rp 188 miliar yang mendapatkan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto itu dilakukan demi mewujudkan kelancaran serta keselamatan berlalu lintas para pengguna jalan. Ia mengaku, dari total 76 bidang lahan terdampak proyek pembangunan flyover Bulak Kapal, sebanyak 40 bidang telah berhasil dibebaskan, sedangkan sisa 36 bidang ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.
Pemkot Bekasi fokus merumuskan percepatan pembebasan sisa 36 bidang lahan yang turut mencakup aset milik Perum Jasa Tirta (PJT), Kementerian Sosial (Kemensos), serta area fasilitas sosial dan fasilitas umum.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Saya juga sudah sampaikan dan meminta bantuan komunikasi kepada Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Pak AHY, agar proses administrasi government to government ini tidak menghambat pelaksanaan," katanya lagi.
Tri Adhianto juga memastikan siap bertanggung jawab penuh atas setiap keputusan pemakaian lahan, termasuk untuk bidang yang mengalami kendala kepemilikan. Ia menargetkan batas akhir penyelesaian sisa lahan pada awal pekan depan.
Pemkot Bekasi akan menggunakan mekanisme konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi di pengadilan agar tidak mengganggu jalannya proyek di lapangan.
"Proses penandatanganan kontrak pembangunan dijadwalkan berlangsung pada 14 November. Dengan demikian, pengerjaan fisik di lapangan diproyeksikan sudah bisa dimulai pada 15 November," katanya pula.
Dirinya telah menginstruksikan jajaran terkait untuk memberikan batas waktu sepekan kepada warga terdampak yang telah menerima pembayaran pembebasan lahan agar membongkar bangunan secara mandiri. Jika melewati tenggat waktu yang ditentukan, petugas akan membantu pembongkaran secara langsung.
Pihaknya telah menyiapkan skema manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan selama tahapan pembangunan berlangsung dengan mengoptimalkan jalur alternatif ruas Jalan Ampera dan Jalan Moh. Yamin yang saat ini kondisinya sudah terbuka dan lancar.
Pemerintah daerah juga tengah menjajaki komunikasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memanfaatkan lahan frontage di sepanjang jalur kereta. Rencananya, kawasan Bulak Kapal akan terkoneksi langsung dengan Jalan Ampera hingga Jalan Moh. Yamin melalui jalan sejajar tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memudahkan pergerakan warga tanpa harus melintasi rel kereta api sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Jika proyek ini rampung, dua perlintasan sebidang, termasuk di ruas Jalan Ampera, rencananya akan ditutup total demi keselamatan warga.
"Mitigasi di lapangan sudah kami siapkan secara matang dengan melibatkan Dishub untuk jalur lalu lintas, Disperkimtan untuk lahan, dan Dinas PUPR untuk kesiapan infrastruktur. Semua bekerja bersama secara keroyokan dan guyub. Yang paling penting bagi kami bukan seremonial peletakan batu pertama, melainkan kapan batu terakhir diletakkan," kata dia pula.
Komentar (0)