MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Ini Sikap Gerindra 

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Partai Gerindra meminta putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (suket), penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disikapi secara serius. Namun, persoalan administrasi pendidikan tersebut diminta tidak dicampuradukkan dengan kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden.

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, mengatakan pihaknya menghormati putusan MA sebagai bagian dari proses penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, setiap putusan pengadilan harus dihormati dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :
Putusan MA Soal Dokumen Pendidikan, Jabatan Gibran sebagai Wapres Tak Terganggu

"Kita menghormati putusan Mahkamah Agung sebagai bagian dari proses penegakan hukum di negara demokrasi. Setiap putusan pengadilan tentu harus disikapi secara serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Sugiat kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).

"Namun, penting juga bagi semua pihak untuk memahami secara utuh apa yang menjadi objek perkara, apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung, dan bagaimana konsekuensi hukumnya," ujarnya.

Baca Juga :
Ade Darmawan Tegaskan Putusan MA Tak Pengaruhi Status Gibran Sebagai Wapres

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Korban Jiwa Wabah Ebola di RD Kongo Tembus 5.000 Orang
• 58 menit lalu
0
thumb
Persija Bidik Kemenangan atas Dewa United, Shin Tae-yong Waspadai Laga Penentu Puncak Klasemen
• 20 jam lalu
0
thumb
Indofarma (INAF) Angkat Direktur Utama Baru
• 22 jam lalu
0
thumb
Antisipasi Demo di Jerman, KBRI Berlin Keluarkan Imbauan untuk WNI
• 1 jam lalu
0
thumb
Wall Street Jeblok, Nasdaq Paling Boncos
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.