Nagan Raya, ERANASIONAL.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, berinisial MRR, digerebek istri sahnya saat berada di dalam kamar rumah dinas jabatan bersama seorang wanita berinisial NA, warga Banda Aceh.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, membenarkan kejadian penggerebekan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan awal terhadap wanita yang berada di lokasi.
“Untuk selingkuhannya atas nama NA, warga Banda Aceh, sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim dan saat ini sedang diperiksa,” ujar AKP Rizal , Kamis (29/10).
Sebelum penggerebekan terjadi, istri sah MRR telah membuat laporan resmi ke kepolisian mengenai dugaan perselingkuhan tersebut dan menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik.
Mengingat perkara ini melibatkan pejabat daerah, penanganan kasus selanjutnya secara resmi dilimpahkan ke tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
“Perkara ini sesuai arahan pimpinan akan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh. Hari ini akan kami limpahkan penanganannya ke Subdit PPA Krimum Polda Aceh,” pungkas Rizal. []






Komentar (0)