Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi Pemutihan PKB, Berlaku Sepanjang November 2026

mediaapakabar.com
17 jam lalu
Cover Berita
foto: Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap
Mediaapakabar.com-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggencarkan sosialisasi Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak yang memberikan sejumlah pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta ikut menyebarluaskan informasi tersebut agar manfaat program dapat diketahui masyarakat secara luas.

Program pemutihan PKB ini berlaku mulai 2 hingga 30 November 2026. Sejumlah pembebasan yang diberikan meliputi pokok tunggakan PKB tahun ketiga dan seterusnya, denda PKB, pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, pajak progresif, serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

“Program ini berlaku 2 hingga 30 November 2026, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Jumat (30/10/2026).

Untuk memperluas jangkauan informasi, Pemprov Sumut meminta seluruh kepala OPD turut menyosialisasikan program tersebut melalui berbagai kanal informasi yang dimiliki. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyebaran informasi sehingga semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program tersebut.

Menurut Erwin, program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB, tetapi juga mendorong tertib administrasi kepemilikan kendaraan. Selain itu, program ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pajak yang dibayarkan warga tercatat sebagai PAD, salah satu sumber pembiayaan belanja daerah, seperti jalan yang dilalui setiap hari, sekolah tempat anak belajar, dan layanan kesehatan masyarakat. Setiap rupiah yang disetor kembali ke masyarakat sendiri,” kata Erwin. (MC/DN)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Waspadai Modus Penipuan Silent Call, Kenali Ciri-cirinya-Melek Teknologi
• 13 jam lalu
0
thumb
Ajakan Menginap di Hotel Berujung Pencurian, Motor Wanita di Pati Raib
• 1 jam lalu
0
thumb
Hasil Lille vs Lens: Les Douges Menang setelah Memainkan Calvin VErdonk
• 16 jam lalu
0
thumb
Menag: Meski Kuasai Teknologi, Santri Harus Jaga Tradisi Pesantren
• 5 jam lalu
0
thumb
Tukang Bengkel di Cikupa Tangerang Siram Air Keras ke Temannya, Polisi Ungkap Kronologinya
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.