Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yvonne Mewengkang, mendalami kabar warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Taufiq (48) tewas saat menjadi tentara Rusia di Ukraina. Kemlu mengatakan sudah mengambil langkah diplomatik kepada pemerintah Rusia.
"Kementerian Luar Negeri RI mencermati informasi yang beredar tentang seorang WNI yang disebut meninggal dalam dinas militer di Rusia. KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan," kata Yvonne kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Yvonne mengatakan proses yang dilakukan mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi. Kemlu meminta seluruh pihak agar tidak berspekulasi terkait persoalan tersebut.
Yvonne mengatakan pemerintah Indonesia telah meminta Rusia mengecualikan WNI dari perekrutan militer negara mereka. Pemerintah juga mendalami modus perekrutan yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Yvonne.
"Pemerintah RI juga telah meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia melalui jalur apapun, dengan penerapan secara efektif dan segera," tambahnya.
Kemlu terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan pihak terkait untuk mendalami kemungkinan penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan. Kemlu juga memastikan langkah penanganan dan pelindungan WNI sesuai ketentuan berlaku.
"Pemerintah RI mengimbau masyarakat agar senantiasa memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui instansi berwenang, mewaspadai tawaran pekerjaan dengan imbalan tidak wajar, tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami, serta memperhatikan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum keterlibatan dalam dinas militer asing," imbuhnya.
Dilansir dari situs Kementerian Pertahanan Ukraina seperti dilihat pada Jumat (30/10), menurut Direktorat Utama Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR), Taufiq, tinggal di Surabaya, Jawa Timur.
Sebelum bergabung dengan militer Rusia, ia pernah bekerja sebagai pengemudi taksi di Jakarta dan sebagai manajer di sebuah perusahaan pertanian. Taufiq juga pernah bekerja di Amerika Serikat dan mampu berbahasa Inggris.
Perekrut Rusia kemudian menghubungi Taufiq setelah mendapatkan CV yang ia kirimkan saat mencari pekerjaan. Para penyelidik menduga ia menerima tawaran tersebut karena adanya janji penghasilan yang relatif mudah didapat.
Pada kenyataannya, dalam laporan tersebut, ia menjadi korban berikutnya dari skema penipuan perekrutan warga asing oleh Rusia untuk terlibat dalam perang ilegal.
Pada 19 April 2026, Taufiq menandatangani kontrak militer berdurasi satu tahun di Korolyov, sebuah kota di dekat Moskow. Kementerian Pertahanan Ukraina menyebutkan masa dinas berdurasi satu tahun adalah jangka waktu umum bagi warga negara asing yang direkrut Rusia untuk ikut serta dalam perang melawan Ukraina dan dimanfaatkan sebagai pasukan infanteri 'sekali pakai'.
Taufiq kemudian ditugaskan sebagai penembak senapan mesin dan dikirim ke fasilitas pelatihan militer di dekat Voronezh. Taufiq hanya menjalani pelatihan selama kurang lebih 1,5 minggu.
Taufiq kemudian dipindahkan ke wilayah Ukraina yang diduduki Rusia pada awal Mei. Taufiq tewas dalam pertempuran pertamanya saat pasukan Rusia berupaya bergerak maju dari Zelena Dolyna menuju Novoselivka dan Drobysheve di wilayah Donetsk.
(dwr/rfs)






Komentar (0)