Dulu, layanan perbankan barangkali identik dengan kantor cabang, customer service, dan lembaran formulir. Kini, sebagian dari panjangnya proses administrasi itu berada dalam genggaman tangan. Beragam layanan, mulai dari pembukaan rekening, pengelolaan rekening, hingga pembiayaan, dapat diakses secara digital.
Perkembangan tersebut pun turut menjadi bagian dari transformasi industri perbankan syariah dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Salah satu transformasi itu dilakukan oleh BCA Syariah melalui aplikasi mobile banking BSya.
Direktur BCA Syariah Pranata menjelaskan, aplikasi mobile banking BSya menjadi salah satu sarana untuk memperluas akses layanan syariah masyarakat, terutama bagi generasi muda yang sudah terbiasa bertransaksi melalui telepon genggam atau digital first.
”Fitur paling menonjol yang terlihat saat ini adalah pembukaan rekening BCA Syariah secara online melalui BSya. Pembukaan rekening secara online, per September 2026, tercatat mencapai 68,8 persen dari total pembukaan rekening baru di BCA Syariah,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Berdasarkan pengalaman, proses pembukaan rekening dilakukan cukup melalui gawai dalam waktu sekitar 10 menit. Mula-mula, calon nasabah diminta untuk mengisi kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat. Kemudian, nasabah diminta untuk melakukan proses pengenalan wajah.
Dari situ, lanjut pada proses pengisian data diri, mulai dari KTP hingga NPWP, dengan mengunggah foto kartu. Setelah seluruh berkas data diri lengkap, calon nasabah dihubungkan dengan pihak customer service secara daring melalui aplikasi tersebut untuk konfirmasi dan verifkasi data diri.
Menurut Pranata, Keberadaan BSya membuat layanan keuangan syariah jadi semakin efektif dan inklusif, bisa dijangkau dari mana pun dan kapan pun. Ini tercermin dari pembukaan rekening baru per September 2026 yang sejumlah 68,8 persen dilakukan secara digital melalui melalui BSya.
Untuk meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat, BCA Syariah juga hadir dalam berbagai expo, seperti BCA Expo dan BCA Expoversary.
Perkembangan itu juga diikuti dengan pembukaan fitur e-Deposito melalui BSya juga tumbuh positif 388 persen secara tahunan dengan menjangkau sekitar 4.000-an rekening. Sementara itu, pemanfaatan Setoran Haji (RTJH) tumbuh 22,5 persen secara tahunan mencapai 6.611 rekening.
Adapun generasi muda merupakan salah satu segmen yang berpotensi besar bagi bisnis konsumer BCA Syariah. Ini tecermin dari porsi pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang didominasi oleh milenilal sebesar 71,23 persen, sedangkan generasi Z mencapai 7,4 persen. Di sisi lain, generasi muda juga mendominasi pembiyaaan emas dengan porsi mencapai 19 persen.
“Untuk meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat, BCA Syariah juga hadir dalam berbagai expo, seperti BCA Expo dan BCA Expoversary,” ujar Pranata.
Selain itu, perseroan juga berkolaborasi dengan berbagai universitas untuk menyelenggarakan FrenSHub yang merupakan sarana edukasi keuangan serta berkolaborasi dengan berbagai brand untuk memberikan promo yang menarik minat nasabah dalam mencoba produk dan layanan.
Ia menambahkan, BCA Syariah telah menambah sejumlah fitur baru, seperti pembiayaan Emas untuk mengajukan kepemilikan logam mulia secara daring, dan Saku Valas yang dapat dipakai untuk menabung dalam bentuk delapan jenis valuta asing.
Kendati demikian, kehadiran fisik tetap menjadi salah satu pilar strategi dalam menjaga pertumbuhan bisnis, aksesibilitas dan inklusivitas layanan. Terbaru, pada 2026, cabang BCA Syariah telah hadir di Padang, Cirebon dan Pekanbaru , dengan total jaringan mencapai 81 cabang di seluruh Indonesia.
Digitalisasi memang dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memperluas akses keungan syariah di tengah kesenjangan antara literasi dengan inklusi keuangan syariah. Namun, upaya tersebut tetap membutuhkan dukungan edukasi dan literasi mengenai produk-produk syariah.
Mengutip hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen, sedangkan inklusinya sebesar 13,24 persen. Data ini menunjukkan bahwa masih banyak orang yang sudah paham mengenai produk keuangan syariah, namun belum mengaksesnya.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Irfan Syauqi Beik memandang transformasi digital perbankan syariah telah mempermudah akses keuangan syariah. Namun, persoalannya, dampaknya terhadap literasi dan inklusi keuangan syariah belum optimal.
“Aplikasi yang bagus baru menjadi pintu masuk, belum menjadi alasan utama orang memilih,” katanya.
Menurut dia, digitalisasi perbankan syariah tidak cukup sekadar memindahkan layanan kantor cabang ke telepon genggam. Sebaliknya, digitalisasi harus menjadi sarana edukasi yang menjelaskan akad syariah, nisbah bagi hasil itu adil, dan bagaimana dana nasabah mengalir ke sektor riil.
Dengan pendekatan tersebut, perbedaan bank syariah dan bank konvensional tidak berhenti pada tampilan aplikasi atau fitur transaksi. Nasabah justru akan mendapatkan pemahaman mengenai karakteristik produk yang digunakan.
Ia menambahkan, pendaftaran haji secara digital pun dapat menjadi salah satu pintu masuk strategis. Haji dan umrah memiliki kedekatan emosional dan spiritual dengan masyarakat Muslim, sehingga layanan tersebut berpotensi menjadi pengalaman awal untuk mengenal bank syariah.
“Untuk itu, fitur haji dan e-deposito perlu diintegrasikan dengan layanan payroll, pembiayaan rumah, investasi syariah, sampai ZISWAF digital. Ketika seluruh kebutuhan finansial dan spiritual nasabah terlayani dalam satu ekosistem, insya Allah loyalitas akan terbentuk dengan sendirinya,” ujar Irfan.
Sementara itu, Guru Besar Ekonomi University of New Orleans, AS, M Kabir Hassan, berpendapat, keputusan masyarakat menggunakan layanan keuangan syariah tidak hanya ditentukan oleh identitas keagamaan. Harga, kenyamanan, kepercayaan, dan manfaat nyata tetap menjadi pertimbangan rumah tangga maupun pelaku usaha.
Ukuran keberhasilan pun tidak cukup berupa jumlah rekening baru. Industri perlu melihat apakah rekening tersebut aktif digunakan dan apakah nasabah tetap bertahan setelah beberapa waktu.
Menurut dia, populasi Muslim yang besar memang memiliki potensi permintaan, tetapi tidak otomatis menghasilkan penggunaan layanan keuangan syariah. Prinsip syariah perlu diterjemahkan menjadi layanan yang kompetitif dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan.
“Ukuran keberhasilan pun tidak cukup berupa jumlah rekening baru. Industri perlu melihat apakah rekening tersebut aktif digunakan dan apakah nasabah tetap bertahan setelah beberapa waktu,” tuturnya dalam webinar OJK Institute, “Shaping The Future of Islamic Finance in Indonesia”, Kamis (15/10/2026).
Di sisi lain, tantangan industri perbankan syariah Indonesia pun kini tidak lagi sebatas memperbesar skala bisnis. Sebaliknya, bank-bank syariah perlu meningkatkan daya saing agar masyarakat bersedia menggunakan layanan keuangan syariah.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, menambahkan, industri perbankan syariah perlu memperluas ekosistem dengan melibatkan banyak lembaga, regulator, dan pengawas.
Apalagi, salah satu persoalan yang dihadapi ialah hubungan antara keuangan sosial dan keuangan komersial. Dalam hal ini, masyarakat yang masih masuk kelompok mustahik belum dapat langsung mengakses pembiayaan perbankan karena belum memenuhi kriteria bankable.
“Perbankan syariah bergeser dari sekadar alternatif, sekarang jadi bagian dari pilihan layanan keuangan,” kata Sutan.






Komentar (0)