Pembalut Kena PPN 11 Persen, Bos Kadin Buka Suara soal Tambahan Penerimaan Negara

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Isu pembalut perempuan yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi perbincangan ramai di media sosial. Banyak masyarakat mempertanyakan kebijakan tersebut karena pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan yang digunakan secara rutin.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, turut memberikan pandangannya. Dia menilai setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Baca Juga :
Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Minerba, Pemerintah Fasilitasi Pengusaha Susun RKAB
Bahlil Lapor ke Prabowo, PNBP Energi Tembus Rp127,74 Triliun hingga Oktober 2026

Menurut Anindya, tambahan penerimaan negara sebaiknya diimbangi dengan pemberian insentif agar dunia usaha tetap memiliki ruang untuk berkembang dan meningkatkan investasi.

"Tinggal melihat mana yang bisa membantu untuk peningkatan pertumbuhan. Nah kita pasti harus pilih-pilih. Saya tidak mau komen kasus per kasus. Tapi yang pasti, pada saat ini, apapun penambahan pendapatan negara, kalau bisa juga dibarengi dengan insentif supaya investasi itu tumbuh," ujar Anindya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika polemik pengenaan pajak terhadap pembalut kembali menjadi perhatian publik. Meski tidak memberikan komentar secara khusus mengenai kebijakan pajak pembalut, Anindya menekankan pentingnya keseimbangan antara upaya meningkatkan pendapatan negara dan menjaga pertumbuhan kegiatan ekonomi.

Kadin Soroti Pentingnya Investasi dan Ekspor

Selain investasi, Anindya juga menyoroti pentingnya peningkatan ekspor untuk memperkuat perekonomian nasional.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan bantalan ekonomi yang lebih besar agar mampu menjaga ketahanan ekonomi di tengah berbagai tantangan. Salah satu caranya adalah terus mendorong peningkatan nilai ekspor.

Anindya menyebut nilai ekspor Indonesia pada tahun ini telah mencapai Rp7.900 triliun. Namun, angka tersebut dinilai masih perlu terus ditingkatkan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

"Ekspornya juga bisa terus bertambah. Tadi disampaikan, ekspor sudah tahun ini, Rp7.900 triliun. Tapi kita butuh bantalan banyak lagi. Jadi mungkin itu jawaban secara umum," kata Anindya.

Dia pun menegaskan bahwa kebijakan peningkatan penerimaan negara perlu berjalan beriringan dengan upaya mendorong investasi dan ekspor. Dengan demikian, penerimaan negara dapat bertambah tanpa mengabaikan kebutuhan untuk menjaga aktivitas ekonomi dan pertumbuhan dunia usaha.

Baca Juga :
Pemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat saat Nataru 2026/2027, Ini Syaratnya
Presiden Prabowo Soroti Penyelundupan Kekayaan Negara, dari Emas, Batu Bara hingga BBM dan Pupuk Subsidi
PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun, Visa Jadi Mesin Utama Penerimaan Negara

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dialog Trump–Kim Jong-un di Tengah Bayang-bayang Cina dan Rusia
• 22 jam lalu
0
thumb
KPK Periksa COO PT Nusa Kirana David Gamal di Kasus Pengadaan Lahan Rorotan
• 15 jam lalu
0
thumb
Garuda Catat Pendapatan Tumbuh 13,2 Persen hingga Kuartal III-2026 di Tengah Tekanan Biaya Avtur
• 11 jam lalu
0
thumb
Begini Cara Pelatih PSM Makassar Darije Kalezic Mengalahkan Madura United di GBH Besok
• 17 jam lalu
0
thumb
Jumat Berkah, Dinsos Tangerang Berikan Layanan Cukur Rambut Gratis
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.