TNI AD Pastikan Proses Hukum Kasus Meninggalnya Letda Inf Jihad Dilakukan Transparan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — TNI Angkatan Darat menegaskan penanganan hukum terhadap tersangka Letda Inf AG dalam insiden di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, akan dilakukan secara transparan demi menuntaskan kasus tewasnya Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid.

“TNI Angkatan Darat menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid. Kami memastikan penanganan perkara ini berjalan secara objektif, transparan, dan profesional,” tegas Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono, Jumat (30/10/2026).

Diketahui, Letda Inf AG ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara berdasarkan penyelidikan Denpom Kopassus bersama unsur terkait. Penyidik telah memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Juga :
Kopassus Ungkap Kronologi Tewasnya Letda Jihad Ahmad yang Tertembak di Gudang Senjata

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan kelalaian dalam prosedur pengosongan senjata api. Letda Inf AG diduga mengokang pistol tanpa terlebih dahulu memastikan kondisi kamar peluru, sementara jarinya berada di area pelatuk. Rekaman CCTV turut diamankan sebagai barang bukti.

“Letda Inf AG telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan. Berkas perkara beserta barang bukti telah dilimpahkan kepada Denpom IV/4 Surakarta untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami pastikan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pansus Angket Ijazah Gibran Mulai Dibahas, PKS Kirim Pesan Tegas soal Keadilan
• 15 jam lalu
0
thumb
Politik, dari dua tahun Prabowo-Gibran hingga DPR soal demo Mahasiswa
• 17 jam lalu
0
thumb
Wamentan dorong penguatan ekspor pangan demi kesejahteraan petani
• 18 jam lalu
0
thumb
Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Rp3,52 Triliun hingga September 2026
• 12 jam lalu
0
thumb
Veda Ega Pratama Posisi 3, Asapi Pebalap Tuan Rumah Hakim Danish di Sepang
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.