Pemprov Bengkulu jajaki perdagangan karbon melalui bursa pada 2027

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu menjajaki peluang perdagangan karbon melalui bursa karbon pada 2027 sebagai upaya mengoptimalkan potensi ekonomi dari pelaksanaan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di daerah itu.

"Harapan kita, 2027 sudah bisa masuk bursa, tetapi kita harus memenuhi dokumen-dokumen yang diatur dalam mekanisme yang berlaku. Salah satu dokumen awalnya adalah yang sedang kami konsultasikan ini," kata Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) Provinsi Bengkulu Sepragusri di Bengkulu, Jumat.

Dia menjelaskan penjajakan tersebut membutuhkan pemenuhan sejumlah persyaratan administrasi dan teknis sebelum pemerintah daerah dapat mengikuti mekanisme perdagangan karbon melalui bursa.

Menurut dia keikutsertaan dalam bursa karbon berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah melalui nilai karbon yang dihasilkan dari upaya pengurangan emisi maupun penyerapan karbon pada sejumlah sektor pembangunan.

Baca juga: Menteri LH ajak BUMD kembangkan bisnis karbon untuk pendapatan daerah

Sepragusri yang juga menjabat Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Bengkulu mengatakan potensi tersebut berkaitan dengan upaya pengendalian emisi gas rumah kaca yang selama ini menjadi bagian dari agenda pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di Provinsi Bengkulu.

Dia menjelaskan terdapat sejumlah sektor yang berkaitan dengan profil emisi dan potensi pengendalian karbon, meliputi kehutanan, pertanian dan penggunaan lahan, energi, serta pengelolaan limbah.

Melalui berbagai upaya mitigasi pada sektor tersebut, pemerintah daerah berupaya menekan emisi gas rumah kaca sekaligus mengoptimalkan potensi penyerapan karbon yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi pembangunan daerah.

Namun, Sepragusri mengakui mekanisme pengelolaan hasil perdagangan karbon, termasuk kemungkinan penerimaan dana melalui kas pemerintah daerah atau Pemerintah Pusat, masih perlu dipastikan lebih lanjut.

Baca juga: BEI usulkan skema insentif dan disinsentif untuk perdagangan karbon

Menurut dia, perdagangan karbon melalui bursa memiliki mekanisme yang perlu dibedakan dengan perdagangan karbon secara sukarela atau voluntary carbon market, meskipun keduanya sama-sama berkaitan dengan transaksi nilai karbon.

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu telah menyusun dokumen perencanaan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim untuk periode 2025–2045 sebagai pedoman integrasi program pengurangan emisi gas rumah kaca dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dokumen tersebut memuat proyeksi emisi gas rumah kaca dan target penurunan emisi hingga 2045, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi program mitigasi perubahan iklim yang dapat dilaksanakan bersama pemerintah kabupaten dan kota.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bapanas Tegaskan Harga Pangan Tak Boleh Naik selama Nataru 2026 
• 9 jam lalu
0
thumb
Persik Kediri Bidik Kemenangan Perdana atas Persita yang Belum Terkalahkan
• 41 menit lalu
0
thumb
Menpora Mulai Siapkan Pelatnas Tahun Ini untuk Hadapi Olimpiade 2028 di LA
• 18 jam lalu
0
thumb
Hasil Timnas Indonesia Vs Benin: Garuda Muda Kalah 0-1 di Laga Terakhir Piala Dunia U-15 2026 dan Finis di Urutan ke-72
• 2 jam lalu
0
thumb
Hilang Kendali, Minibus di Lamongan Tabrak 3 Sepeda Motor dan Ambulans di SPBU
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.