[FULL] Denny Indrayana Cs Beber Suket Wapres Gibran Dibatalkan MA hingga Keanehan di PTUN Jakarta

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Eks Wamenkumham Denny Indrayana mengungkapkan alasan mencabut gugatan kasus ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming, di PTUN Jakarta.

“Kami paham ketika tergugat keberatan, yang aneh sebenarnya, dia surat keterangannya digugat kalau dicabut kan surat keterangannya tetap dong, tidak dirugikan dong dia?” ujar Denny pada Jumat (30/10/2026).

“Aneh tidak tuh, aneh bin ajaib. Apa penjelasannya seseorang yang gugatannya dicabut dan dia menang gitu, tetap berusaha ini untuk dilanjutkan?” lanjutnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Denny juga membeberkan gugatan Subhan Palal terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dikabulkan.

Baca Juga: Denny Bandingkan Dokumen Gibran dengan Tetangganya yang Lulus UTS Insearch

#breakingnews #dennyindrayana #ijazahgibran 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • denny indrayana
  • wapres gibran
  • ma
  • ijazah gibran
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bursa Kripto Binance Diretas Rp 114 Triliun, Hacker Diduga dari Korea Utara
• 5 jam lalu
0
thumb
BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerima dan Batas Gajinya
• 9 jam lalu
0
thumb
KJRI Johor Bahru Pulangkan 130 WNI dari Malaysia, Mayoritas Terkendala Masalah Keimigrasian
• 13 jam lalu
0
thumb
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Terhadap ANW Resmi Naik Penyidikan
• 8 jam lalu
0
thumb
4 Deretan Tanggal Lahir yang Dipercaya Jadi Bangsawan di Kehidupan Masa Lalu
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.