Sistem Kontrak Berpenghasilan Fantastis, Polisi Ungkap Pekerjaan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun yang Sebenarnya

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Pekerjaan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun yang sebenarnya akhirnya terungkap.

Kepala Subdirektorat III Kekahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur mengatakan tersangka berinisial DBM (40) merupakan tenaga ahli manufaktur.

Jumhur menyebut pekerjaan DBM menggunakan sistem kontrak dengan durasi tertentu.

Keahlian DBM di bidang yang digelutinya ternyata dibutuhkan perusahaan asing untuk proyek-proyek besar di sektor minyak dan gas.

Pelaku pembunuhan sadis di Madiun sempat lapor orang hilang ke Polres Madiun Kota
Sumber :
  • Threads/ikbalsermaf11 - Istimewa

Adapun proyek-proyek itu mulai dari pembangunan anjungan minyak lepas pantai, pengeboran bawah laut, hingga penelitian kondisi tanah sebelum eksplorasi dilakukan.

"Proyek-proyek besar perusahaan asing yang mau bikin anjungan minyak, mau bikin penelitian kondisi tanah, butuh kemampuan dia," ungkap Jumhur, dikutip Jumat (30/10/26).

Menurut dia, keahlian khusus itulah yang membuat DBM mendapatkan bayaran yang cukup tinggi saat dikontrak untuk mengerjakan suatu proyek. Pasalnya, DBM bisa menghasilkan uang Rp9 juta per harinya.

"Per hari saja bisa Rp9 juta," ungkapnya.

Tak hanya mengungkap soal pekerjaan DBM, Jumhur turut mengungkap latar belakang pendidikannya.

Jumhur menyebut DBM merupakan lulusan dari salah satu perguruan tinggi ternama di Bandung.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan di Madiun terungkap usai adanya laporan orang hilang pada 5 Oktober 2026 lalu.

Hingga pada akhirnya laporan tersebut ditindaklanjuti dan ditemukan fakta bahwa istri siri DBM berinisial DH (30) dan anak berinisial AG (4) telah meninggal dunia.

DBM diduga menghabisi nyawa DH dan AG pada 20 September 2026 lalu di Madiun. DH diduga dihabisi di hotel, sedangkan AG di mobil.

Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, akhirnya kasus ini mengarah kepada DBM. DBM ditangkap pada 25 Oktober 2026 saat bersembunyi di Jombang.

Kasus pembunuhan ibu-anak di Madiun menjadi sorotan lantaran korban dihabisi dengan cara yang sadis, yakni dicekik, dibakar, digiling hingga dibuang ke sungai agar jejaknya tak diketahui. (nsi)

 
 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Asrama Gowani: Cagar Budaya Kolonial 150 Tahun yang Terabaikan
• 6 menit lalu
0
thumb
Wall Street Ditutup Melemah, Investor Cermati Belanja AI dan Data Inflasi AS
• 10 jam lalu
0
thumb
Bukan Masalah Bola, Terungkap Motif Sebenarnya Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor
• 16 jam lalu
0
thumb
Lelang Elektronik Bekas Jadi Alternatif Penjualan Aset Bingung Perusahaan, Begini Prosedurnya
• 23 jam lalu
0
thumb
Ngeri! Driver Taksi Online di Tangerang Dibacok hingga Dibuang
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.