Polisi Ungkap Pekerjaan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun yang Sebenarnya, Sistem Kontrak Berpenghasilan Fantastis

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Pekerjaan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun yang sebenarnya akhirnya terungkap.

Kepala Subdirektorat III Kekahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur mengatakan tersangka berinisial DBM (40) merupakan tenaga ahli manufaktur.

Jumhur menyebut pekerjaan DBM menggunakan sistem kontrak dengan durasi tertentu.

Keahlian DBM di bidang yang digelutinya ternyata dibutuhkan perusahaan asing untuk proyek-proyek besar di sektor minyak dan gas.

Pelaku pembunuhan sadis di Madiun sempat lapor orang hilang ke Polres Madiun Kota
Sumber :
  • Threads/ikbalsermaf11 - Istimewa

Adapun proyek-proyek itu mulai dari pembangunan anjungan minyak lepas pantai, pengeboran bawah laut, hingga penelitian kondisi tanah sebelum eksplorasi dilakukan.

"Proyek-proyek besar perusahaan asing yang mau bikin anjungan minyak, mau bikin penelitian kondisi tanah, butuh kemampuan dia," ungkap Jumhur, dikutip Jumat (30/10/26).

Menurut dia, keahlian khusus itulah yang membuat DBM mendapatkan bayaran yang cukup tinggi saat dikontrak untuk mengerjakan suatu proyek. Pasalnya, DBM bisa menghasilkan uang Rp9 juta per harinya.

"Per hari saja bisa Rp9 juta," ungkapnya.

Tak hanya mengungkap soal pekerjaan DBM, Jumhur turut mengungkap latar belakang pendidikannya.

Jumhur menyebut DBM merupakan lulusan dari salah satu perguruan tinggi ternama di Bandung.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan di Madiun terungkap usai adanya laporan orang hilang pada 5 Oktober 2026 lalu.

Hingga pada akhirnya laporan tersebut ditindaklanjuti dan ditemukan fakta bahwa istri siri DBM berinisial DH (30) dan anak berinisial AG (4) telah meninggal dunia.

DBM diduga menghabisi nyawa DH dan AG pada 20 September 2026 lalu di Madiun. DH diduga dihabisi di hotel, sedangkan AG di mobil.

Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, akhirnya kasus ini mengarah kepada DBM. DBM ditangkap pada 25 Oktober 2026 saat bersembunyi di Jombang.

Kasus pembunuhan ibu-anak di Madiun menjadi sorotan lantaran korban dihabisi dengan cara yang sadis, yakni dicekik, dibakar, digiling hingga dibuang ke sungai agar jejaknya tak diketahui. (nsi)

 
 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kargo RTX 5090 Senilai Rp7,8 Miliar Hilang, Ketemunya di Online
• 8 jam lalu
0
thumb
Finlandia Hentikan Sementara Proyek Pusat Data Google, Diduga Langgar Aturan Lingkungan
• 3 jam lalu
0
thumb
Jemput Bola Perekaman e-KTP dan Aktivasi IKD di Jawa Tengah
• 22 jam lalu
0
thumb
Duit Pemerasan ke Silmy Karim Berkode Malaikat, Nilainya Rp 100 Juta Per Bulan
• 21 jam lalu
0
thumb
Net Sell Asing Tembus Rp94 Triliun, Bisakah Bursa RI Tanpa Investor Global?
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.