Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual! Bawaslu Sulsel Perkuat Pokja PPKS dan Pakta Integritas

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Bawaslu Sulawesi Selatan menegaskan komitmen tanpa toleransi terhadap kekerasan seksual. Caranya, memperkuat Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS), menyiapkan mekanisme pengaduan, serta mendorong seluruh jajaran menandatangani pakta integritas.

Komitmen tersebut diperkuat melalui kegiatan sosialisasi Pokja PPKS yang berlangsung di Ruang Mutmainnah, Kantor Bawaslu Sulsel, Jumat (30/10/2026), dengan menghadirkan pimpinan Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, Alamsyah, Andariasa Duma, dan Abd Malik.

Dalam kegiatan itu, Bawaslu membahas penguatan instrumen kerja, tata cara penerimaan laporan, hingga penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dapat berjalan secara terarah.

Ketua Bawaslu Sulsel menyampaikan bahwa pembentukan Pokja PPKS merupakan pelaksanaan mandat Bawaslu RI untuk menciptakan lingkungan kerja dan pengawasan pemilu yang aman, nyaman, serta inklusif.

Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab seluruh jajaran, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga pengawas pemilu ad hoc dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual.

“Sosialisasi ini penting agar seluruh jajaran memahami bahwa pencegahan adalah prioritas utama. Setiap pengaduan harus ditangani secara aman, rahasia, dan berpihak pada korban,” ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa keseriusan dalam mencegah kekerasan seksual perlu dibuktikan melalui komitmen tertulis yang mengikat seluruh jajaran.

“Kami mengajak seluruh jajaran menandatangani pakta integritas sebagai komitmen nyata, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Pokja PPKS Bawaslu Sulsel sendiri telah dibentuk melalui Surat Keputusan dengan melibatkan unsur internal lembaga dan perwakilan masyarakat yang direkrut melalui proses penjaringan terbuka.

Komposisi kelompok kerja tersebut juga memperhatikan keterwakilan penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan yang inklusif.

Pembentukan Pokja PPKS di tingkat provinsi diharapkan menjadi pijakan bagi Bawaslu kabupaten/kota untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan serupa di wilayah masing-masing.

Anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang, Haslipa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta menyediakan posko pengaduan internal untuk menerima laporan.

Namun, penyediaan fasilitas khusus masih menjadi tantangan karena posko tersebut sementara menggunakan ruangan yang tersedia di tengah keterbatasan sarana pada gedung baru.

“Posko masih memanfaatkan ruangan yang ada karena keterbatasan fasilitas di gedung baru. Kami berharap ada penguatan koordinasi dan fasilitas khusus,” katanya.

Sementara itu, narasumber Pokja PPKS, Khudry Arsyad, mengingatkan bahwa keberadaan kelompok kerja harus disertai sistem penanganan yang jelas dan berorientasi pada perlindungan korban.

Menurutnya, kerahasiaan identitas pelapor serta keamanan korban harus menjadi perhatian utama sejak laporan diterima hingga proses penanganan selesai.

“Pokja saja tidak cukup. Harus ada fasilitas memadai dan SOP yang jelas, mulai dari penerimaan pengaduan, klarifikasi, rekomendasi, hingga tindak lanjut,” jelasnya.

Dia menilai, ketersediaan fasilitas dan prosedur operasional akan membantu memastikan setiap laporan ditangani secara tepat, sekaligus menghindari proses yang berpotensi merugikan korban.

Rangkaian sosialisasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas secara simbolis oleh pimpinan Bawaslu Sulsel, perwakilan Bawaslu Maros, Enrekang, dan Pangkep, serta jajaran sekretariat.

Penandatanganan itu selanjutnya akan diteruskan secara berjenjang kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dan staf sekretariat sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mencegah serta menangani kekerasan seksual di lingkungan pengawasan pemilu. (*)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prediksi Persebaya vs Persijap: Head to Head dan Susunan Pemain
• 7 jam lalu
0
thumb
Gibran Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN: Semua Berkas Sudah Disiapkan
• 1 jam lalu
0
thumb
Cegah Potensi TPPO, Dugaan Penyekapan 10 ART Surabaya Diminta Diusut Tuntas
• 14 jam lalu
0
thumb
Dakwaan Silmy Karim Ungkap Kode Pemerasan WNA Rp 168,9 M: Uang Klik dan Loket
• 21 jam lalu
0
thumb
Daftar Tujuan Mudik Gratis Nataru 2026
• 7 menit lalu
0
Berhasil disimpan.