JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkap rencana uji coba penyaluran subsidi listrik melalui transfer langsung kepada masyarakat yang berhak.
Skema tersebut akan diuji di satu daerah dengan mengubah mekanisme subsidi yang selama ini melekat pada tarif listrik.
Anggota DEN Mochamad Firman Hidayat mengatakan, dalam skema tersebut, tarif listrik di wilayah percontohan akan disesuaikan dengan harga pasar. Masyarakat yang memenuhi persyaratan kemudian memperoleh kompensasi melalui transfer langsung.
Rencana itu disampaikan Firman dalam diskusi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
"Jadi nanti akan ada di satu daerah harganya dikembalikan ke harga market tarif listriknya, tapi kemudian mereka akan dikasih direct transfer ke orang yang memang betul-betul membutuhkan," kata Firman, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Desil Penerima BLT Kesra, Ini Kriteria dan Ketentuan Bantuannya
Firman belum memerinci lokasi dan waktu pelaksanaan uji coba, besaran transfer, maupun kelompok pelanggan listrik yang menjadi sasaran skema tersebut.
Bagaimana Mekanisme Bantuannya?Rencana penyaluran bantuan langsung tersebut berkaitan dengan pengembangan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos).
Melalui platform ini, pemerintah mengembangkan pendataan dan pemeriksaan kelayakan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Berdasarkan penjelasan Firman, mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan melalui Perlinsos digital mencakup beberapa tahapan:
- Pendaftaran masyarakat: Warga dapat mendaftarkan diri melalui platform Perlinsos.
- Pemeriksaan kelayakan: Pemerintah memanfaatkan data dari delapan kementerian dan lembaga untuk memeriksa kondisi calon penerima. Salah satu informasi yang digunakan adalah data administrasi kendaraan bermotor.
- Pembaruan dan sanggahan: Masyarakat dapat memperbarui data sendiri dan mengajukan sanggahan apabila hasil penilaian tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.
- Transfer bantuan: Dalam rencana uji coba subsidi listrik, masyarakat yang memenuhi persyaratan akan menerima kompensasi secara langsung, sementara tarif listrik di wilayah percontohan disesuaikan dengan harga pasar.
"Di platform ini semua orang tuh bisa melakukan sanggah dan meng-update datanya sendiri," ujar Firman.
Berdasarkan paparan DEN, sebanyak 14,7 juta kepala keluarga telah terdaftar dalam Perlinsos digital. Sistem tersebut didukung sekitar 862 ribu agen yang membantu masyarakat mengakses layanan.
Firman mengatakan pembaruan data diperlukan karena kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah.
Baca Juga: Demi Keamanan Data, Kemkomdigi Imbau Warga Tak Salah Akses Web Perlinsos
Karena itu, masyarakat dapat memperbarui informasi dan mengajukan sanggahan melalui platform tersebut.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya juga menyampaikan rencana perubahan mekanisme subsidi berbasis produk menjadi bantuan langsung melalui transfer tunai.
Dalam keterangannya pada 20 Oktober 2026, Luhut menyebut digitalisasi Perlinsos sebagai salah satu upaya meningkatkan ketepatan sasaran bantuan pemerintah.
Program Perlinsos digital dijadwalkan diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2026.
Kementerian Keuangan mencatat jumlah pelanggan penerima subsidi listrik mencapai 43,4 juta hingga September 2026. Angka tersebut meningkat 2,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada Oktober-Desember 2026.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- subsidi listrik
- DEN
- tarif listrik
- Dewan Ekonomi Nasional
- transfer langsung
- bantuan tunai






Komentar (0)