Mengapa Dwi Bagus Tega Habisi Istri Siri dan Anak? Psikolog Ungkap Tiga Kemungkinan

wartaekonomi.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia empat tahun di Madiun, Jawa Timur, terus menjadi perhatian publik. Psikolog menilai terdapat tiga faktor psikologis yang perlu didalami untuk memahami latar belakang tindakan Dwi Bagus Martono, tersangka dalam kasus tersebut.

Psikolog Universitas Paramadina, Muhammad Iqbal, menyebut kontrol diri, kematangan emosi, dan tekanan hidup sebagai tiga aspek penting yang perlu diperiksa untuk mengungkap kemungkinan motif di balik pembunuhan tersebut.

Menurut Iqbal, konflik dalam hubungan yang dipicu kecemburuan diduga menjadi salah satu pemicu awal peristiwa tragis tersebut. Namun, faktor emosi saja belum cukup untuk menjelaskan rangkaian tindakan yang dilakukan tersangka setelah kedua korban meninggal dunia.

Ia menjelaskan, seseorang yang mengalami kemarahan atau frustrasi belum tentu melakukan kekerasan. Kemampuan mengendalikan emosi, tingkat kematangan psikologis, serta nilai moral turut memengaruhi cara seseorang menghadapi konflik.

Faktor kedua yang perlu ditelusuri adalah tekanan hidup dan persoalan relasi. Iqbal menilai kemungkinan adanya tekanan psikologis maupun ekonomi dalam hubungan yang dijalani tersangka dan korban perlu menjadi bagian dari pendalaman kasus.

Termasuk di antaranya dugaan beban membiayai dua rumah tangga, persoalan cicilan, pinjaman daring, hingga judi online. Meski demikian, sejumlah kemungkinan tersebut belum terbukti berkaitan langsung dengan tindak pidana yang terjadi.

Faktor ketiga berkaitan dengan dugaan upaya menghilangkan jejak kejahatan. Iqbal mengingatkan bahwa tindakan mutilasi dan penghancuran jasad korban tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai perilaku sadistis untuk memperoleh kepuasan dari penderitaan orang lain.

Menurutnya, tindakan tersebut juga dapat berkaitan dengan upaya menyembunyikan identitas korban, menghilangkan barang bukti, atau menghindari konsekuensi hukum.

Ia menegaskan, kepastian mengenai kondisi psikologis dan motif pelaku membutuhkan pemeriksaan psikologi forensik secara menyeluruh.

Baca Juga: Disinggung Pramono, Dedi Mulyadi Pastikan Halte Transjabodetabek di Bekasi Rampung Akhir November 2026

Sementara itu, penyidik Polda Jawa Timur masih mendalami kasus pembunuhan tersebut. Hingga Kamis (29/10/2026), polisi telah memeriksa sedikitnya 16 saksi dari berbagai latar belakang.

Para saksi berasal dari keluarga korban, pihak hotel yang diduga menjadi lokasi pembunuhan, hingga orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Istri sah tersangka juga telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa.

Penyidik menyatakan Dwi Bagus Martono masih menjadi satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut. Polisi belum menemukan indikasi keterlibatan tersangka lain.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pembunuhan diduga bermula dari pertengkaran antara tersangka dan Dini di sebuah hotel di Kota Madiun pada September 2026. Perselisihan tersebut disebut berkaitan dengan kecemburuan korban setelah tersangka berkomunikasi dan menjemput istri sahnya.

Setelah menghabisi kedua korban, tersangka diduga membakar, memotong, dan menggiling jasad mereka untuk menghilangkan jejak. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin penggiling yang diduga digunakan dalam upaya menghancurkan jasad korban.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Budiman Sudjatmiko Respons Kritik BEM UI: Rakyat Berhak Menuntut Hasil Setelah Pilih Pemimpin | ROSI
• 13 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo: Terima Kasih kepada Atlet dan Pelatih yang Harumkan Nama Indonesia
• 19 jam lalu
0
thumb
Amri/Nita ke perempat final Hylo Open usai kalahkan Dejan/Felisha
• 14 jam lalu
0
thumb
Gelar RUPSLB, Victoria Care (VICI) Gandeng Keponakan Prabowo Jadi Wakomut
• 19 jam lalu
0
thumb
DFSK Gelora E Ganti Logo, Spesifikasi Tak Berubah
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.