Jakarta, VIVA – Satgas Yonif 9 Marinir Koops Habema menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Dua di antaranya merupakan pimpinan kelompok tersebut, yakni Komandan Batalyon OPM Matius Aisasior dan wakilnya, Yeremias Aisasior. Satu orang lainnya yang turut diamankan adalah anggota OPM bernama Zakarias Aikingking.
Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pemantauan aparat terhadap pergerakan kelompok OPM di wilayah Papua Barat Daya.
Operasi penangkapan bermula ketika Satgas Yonif 9 Marinir mendeteksi keberadaan Matius setelah keluar dari Hutan Aisnak, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni. Kawasan tersebut diduga menjadi tempat persembunyian kelompok tersebut.
”Pasukan TNI kemudian mengikuti salah satu pimpinan OPM di Papua Barat Daya itu hingga sampai ke sebuah rumah di Kampung Franeway, Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat,” katanya, Jumat (30/10/26).
Setibanya di rumah tersebut, personel TNI mendapati Yeremias Aisasior dan Zakarias Aikingking sedang menunggu Matius. Pasukan kemudian melakukan penyergapan terhadap ketiganya. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.
Lucky menyebut kelompok yang dipimpin Matius Aisasior memiliki afiliasi dengan jaringan OPM di bawah pimpinan Kopitua Heluka. Nama Kopitua Heluka dikaitkan dengan sejumlah aksi kekerasan di Papua, termasuk penyerangan pos keamanan dan pekerja proyek Jalan Trans Bintuni.
Kelompok tersebut juga disebut melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap Orang Asli Papua (OAP). Penangkapan Matius dan dua orang lainnya menjadi bagian dari operasi aparat dalam memantau aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Papua Barat Daya.
Dalam keterangannya, Lucky kembali mengajak pimpinan, anggota, maupun simpatisan OPM untuk menghentikan perlawanan bersenjata dan kembali bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menyatakan pemerintah dan aparat akan menyambut mereka yang bersedia meletakkan senjata. Namun, TNI juga menegaskan akan mengambil tindakan apabila menghadapi situasi yang mengancam keselamatan masyarakat.
”Satgas TNI tidak akan ragu sedikit pun untuk mengambil tindakan tegas ketika berhadapan dengan situasi tertentu, khususnya kondisi mendesak, mengingat prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, yakni keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, senantiasa menjadi pedoman TNI,” ujar dia.






Komentar (0)