KPK Bongkar Dugaan Korupsi Djarum, Kerugian Negara Tembus Triliun

cnbcindonesia.com
7 jam lalu
Cover Berita
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kasus dugaan korupsi yang menyeret PT. Djarum menelan kerugian negara di sektor cukai hingga triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut jumlah tersebut merupakan hitungan awal tehadap pengembangan dari perkara di lingkungan Bea Cukai yang terungkap pada Februari lalu.

"Untuk hitungan awal di angka triliunan (kerugian negara)," kata Budi kepada wartawan, mengutip CNN Indonesia, dikutip Jumat (30/10/2026).

Baca: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Ini Tanggapan DJBC Kemenkeu


Ia mengungkapkan, penyidik juga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada Oktober ini. KPK kemudian menggeledah Kantor Pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah terkait kasus ini.

Budi mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mengungkap tempus atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di sektor cukai tersebut.

"Untuk tempus-nya nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan," katanya.

Budi menjelaskan, proses yang dilakukan hingga saat ini masih dalam penyelidikan awal untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut melalui penggeledahan di Kudus, termasuk Kantor PT Djarum dan Kantor Bea Cukai setempat.

Ia juga belum mengungkap apa saja yang disita penyidik lantaran penggeledahan lanjutan di Kudus

"Sehingga di tahap penyidikan awal ini, strategi penyidikannya adalah melakukan kegiatan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini. Artinya ini murni terkait dengan penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penerimaan negara khususnya di sektor cukai," katanya.

Sementara manajemen PT Djarum juga telah merespons terkait kasus tersebut. Corporate Communication Senior Manager Group, Djarum Budi Darmawan mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Kami menghormati dan menaati hukum," tuturnya.



(rob/rob)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Nasib Komoditas Utama di Tengah Gejolak Global

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenpar siapkan peta jalan untuk industri kebugaran kian berkembang
• 2 jam lalu
0
thumb
Analisis Statistik xG Ungkap Klub Beruntung dan Sial di Eropa
• 5 jam lalu
0
thumb
KPK Periksa COO PT Nusa Kirana David Gamal di Kasus Pengadaan Lahan Rorotan
• 1 jam lalu
0
thumb
Polres Blitar Ungkap 5 Kasus Narkoba, Sita 122,42 Gram Sabu dan 198 Pil Koplo
• 19 jam lalu
0
thumb
Prodia (PRDA) Realisasikan Buyback 61,43 Juta Saham hingga September 2026
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.