JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sri Endang, ipar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto, Kamis (29/10). Sri merupakan istri Bima Setiawan, adik Suharyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah di lingkungan BNPB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Sri diperiksa karena diduga terlibat sebagai penyedia barang dan jasa atau vendor dalam pengadaan di lingkungan BNPB. Sri diduga menjabat sebagai komisaris di perusahaan penyedia tersebut.
"Saudara SE yang diduga merupakan salah satu vendor atau penyedia pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," kata Budi, Jumat (30/10/2026).
"Dalam pemeriksaan ini penyidik butuh mengonfirmasi, butuh meminta keterangan berkaitan dengan dugaan unsur-unsur konflik kepentingan. Sehingga unsur-unsur itu kemudian terkonfirmasi," sambungnya.





Komentar (0)