Menko PMK Sugiono Dorong Optimalisasi Dana Haji dan Audit Forensik untuk Tingkatkan Manfaat bagi Jamaah

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mendorong penguatan tata kelola dan optimalisasi investasi dana haji untuk meningkatkan manfaat bagi jamaah sekaligus memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan secara aman, transparan, produktif, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji melalui penguatan kelembagaan, penyelarasan kewenangan, serta pengelolaan dana jamaah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Sesuai arahan Presiden, penyelenggaraan ibadah haji harus semakin mudah, efisien, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Sugiono.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Sugiono menerima audiensi Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji, penguatan tata kelola kelembagaan, hingga optimalisasi investasi dana haji.

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Ditargetkan Rampung pada 2026

Dalam audiensi tersebut, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan perkembangan pembahasan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang merupakan inisiatif Komisi VIII DPR RI.

Pembahasan revisi undang-undang tersebut ditargetkan selesai pada 2026 untuk memperkuat dasar hukum dan sistem pengelolaan keuangan haji di Indonesia.

Berdasarkan agenda yang disampaikan, pembahasan revisi regulasi tersebut dijadwalkan kembali berlanjut setelah masa reses DPR RI berakhir pada November 2026.

Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah perlunya penyamaan persepsi antara BPKH, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), serta DPR RI.

Penyamaan persepsi tersebut berkaitan dengan kedudukan kelembagaan, pembagian kewenangan, serta mekanisme pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan haji.

Kejelasan kewenangan masing-masing lembaga diperlukan agar pengelolaan dana jamaah dapat berjalan selaras dengan pelaksanaan operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Sugiono mendorong agar perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan revisi undang-undang diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang konstruktif.

"Perbedaan pandangan perlu diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antarpihak agar tidak menghambat pembahasan revisi UU maupun penyelenggaraan ibadah haji," ujar Menko Sugiono.

Pemerintah juga mendorong penyelarasan peran dan tanggung jawab antarlembaga untuk memperjelas mekanisme koordinasi, pengawasan, dan pertanggungjawaban pengelolaan dana haji.

Menko PMK Dorong Investasi Dana Haji Lebih Produktif dan Aman

Selain pembahasan revisi undang-undang, optimalisasi investasi dana haji menjadi salah satu perhatian utama dalam pertemuan antara Menko PMK dan Kepala Badan Pelaksana BPKH.

Pengelolaan investasi dana haji didorong agar semakin produktif sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat yang lebih optimal bagi jamaah.

Namun, peningkatan hasil investasi tersebut harus tetap memperhatikan keamanan dana serta keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.

Pemerintah menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian, mitigasi risiko, dan pengawasan dalam setiap keputusan investasi yang dilakukan BPKH.

Prinsip tersebut diperlukan untuk memastikan upaya meningkatkan nilai manfaat tidak mengorbankan perlindungan terhadap dana jamaah.

Mitigasi risiko juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pengelolaan keuangan haji di tengah berbagai potensi perubahan kondisi investasi.

Melalui pengelolaan investasi yang produktif dan terukur, BPKH diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat bagi jamaah sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Sugiono Dukung Audit Forensik untuk Perkuat Transparansi Dana Haji

Menko PMK Sugiono turut menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan audit forensik sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji.

Audit forensik tersebut dipandang sebagai upaya mengevaluasi sistem tata kelola, mengidentifikasi potensi permasalahan, serta mencegah terulangnya persoalan dalam pengelolaan dana jamaah.

Sugiono menekankan bahwa pelaksanaan audit forensik perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses perbaikan sistem pengelolaan keuangan haji, bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan.

Melalui audit dan evaluasi tersebut, pemerintah mendorong penguatan mekanisme pengawasan agar pengelolaan dana haji semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan tata kelola juga diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang bertanggung jawab mengelola dana haji.

Selain itu, hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan agar lebih efektif dalam mendukung pelayanan kepada jamaah.

Pemerintah Targetkan Pengelolaan Dana Haji Berikan Manfaat bagi Jamaah dan Ekonomi Nasional

Sugiono menegaskan bahwa penguatan tata kelola, penyelarasan kewenangan kelembagaan, dan peningkatan kualitas investasi harus diarahkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada jamaah.

Pengelolaan dana haji yang produktif dan berkelanjutan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.

Pemerintah juga menilai pengelolaan investasi dana haji yang optimal berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah, BPKH, Kemenhaj, dan DPR RI menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan haji.

Penguatan kelembagaan dan penyempurnaan regulasi diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan dana jamaah yang memiliki kepastian hukum, transparansi, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

"Optimalkan pengelolaan dan investasi dana haji secara produktif, aman, dan berkelanjutan untuk meningkatkan manfaat bagi jamaah serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional," kata Menko PMK Sugiono.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BGN Klaim Hemat Anggaran MBG Rp44 Triliun dalam 100 Hari
• 10 jam lalu
0
thumb
Beranda Imigrasi Kelas II TPI Parepare hadir di MPP Barru
• 17 jam lalu
0
thumb
Park Hae Soo Jadi Pemimpin yang Tenang dan Pilar Utama Organisasi Pembunuh dalam Film Baru “Tristes Tropiques”
• 6 jam lalu
0
thumb
Padayya Gugur saat Padamkan Karhutla di Toraja Utara, Gubernur Sulsel Sambangi Rumah Duka dan Janji Biayai Sekolah Anaknya
• 12 jam lalu
0
thumb
Turkiye bidik produksi alutsista bersama di Indonesia
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.