jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 17 bangunan liar di Jalan Kompleks Pelindo II Pedongkelan, RT 03/RW 09, Kelurahan/Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis.
"Penertiban itu merupakan tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Kades Ciangsana Siap Fasilitasi Mediasi terkait Bangunan di Taman Coatesville
Menurut dia, sebelum penertiban dilaksanakan, pihaknya telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) hingga SP3 secara bertahap kepada para pemilik lapak.
"Penertiban hari ini merupakan langkah terakhir setelah seluruh tahapan peringatan dilakukan secara persuasif," kata dia.
BACA JUGA: 63 Bangunan Liar di Dipatiukur Bandung Ditertibkan, Tidak Ada Kompensasi
Dia menyebut penertiban bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik agar tertata dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
"Sebanyak 17 bangunan liar yang dibongkar, 14 merupakan lapak warung, dua lapak penampungan barang rongsokan, dan satu lapak tambal ban," papar Roslely.
BACA JUGA: Satpol PP DKI Tindak Depot Air Minum Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kualitas Air dan Perizinan
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, yakni Satpol PP se-Kecamatan Cilincing, Polsek Cilincing, Koramil Cilincing, Dinas Perhubungan, PLN UP3 Marunda, aparatur Kecamatan dan Kelurahan Cilincing, pengurus RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Untuk mendukung proses pembersihan, petugas mengerahkan lima armada truk gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Suku Dinas Bina Marga.
"Seluruh material sisa pembongkaran langsung dievakuasi petugas agar kawasan kembali bersih," kata Roslely?,
Sementara Lurah Cilincing, Yuyun Yuniarti, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti penertiban dengan menata kembali kawasan tersebut melalui koordinasi lintas sektor untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri di lokasi tersebut.
"Setelah penertiban dan pembersihan selesai, kami merencanakan pembangunan fasilitas trotoar bagi pejalan kaki serta normalisasi saluran air agar drainase lingkungan berfungsi optimal," ujarnya.
Dia mengapresiasi seluruh personel yang terlibat sehingga penertiban berjalan kondusif dan sesuai dengan prosedur.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menggunakan fasilitas umum sesuai peruntukannya. Jangan sampai bangunan liar kembali berdiri setelah penertiban," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Melecehkan Anak Buahnya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan





Komentar (0)