Sosok Letda AG Tersangka Tewasnya Letda Jihad, Akmil 2025 Berdinas di Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Perwira Kopassus, Letda AG ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta dalam kasus tewasnya Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid. Korban tewas akibat tembakan senjata api di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura.

Letda AG merupakan perwira Kopassus lulusan Akmil 2025. Sebelumnya, dia berdinas di Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan. Grup 2 Kopassus/ Para Komando adalah satuan setingkat Brigade. Grup ini bermarkas di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Inf Indra Mardianto mengatakan, tersangka diduga lalai menjalankan prosedur penggunaan pistol hingga senjata meletus dan mengenai korban. Tersangka merupakan junior korban.

Baca Juga :
3 Kualifikasi Pasukan Khusus Letda AG Dicabut Buntut Tewasnya Perwira Kopassus Letda Jihad

“Sudah ditetapkan tersangka, Almarhum Angkatan 2024 sedangkan tersangka 2025,” ujar Kolonel Indra kepada Okezone, dikutip, Kamis (29/10/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan menemukan dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (POS) dalam penggunaan senjata api.

 

Baca Juga :
Perwira Kopassus yang Ditetapkan Tersangka Tewasnya Letda Jihad Ternyata Junior Korban


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kombes Pol. Indra Ungkap Kota yang Aman Dimulai dari Pemuda yang Merasa Didengar
• 12 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Siapkan Loka MBG Aplikasi Belanja untuk Serap Produk Petani Lokal
• 5 jam lalu
0
thumb
Sinyal Toyota Indonesia Siapkan Mobil Listrik Baru
• 21 jam lalu
0
thumb
Melalui Mediator, Iran Bahas Rencana Tujuh Hari dengan AS untuk Buka Selat Hormuz
• 16 jam lalu
0
thumb
Polisi Telah Periksa Ruben Onsu soal Laporan Dugaan Akses Ilegal
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.